KPU Sragen Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 763.714 Orang

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen, Menetapkan 763.714 Orang Masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Dan DPS Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Minggu (11/8/2024).

Dari 763.714 Orang Yang Masuk Dalam Daftar Pemilih Yang Tersebar Di 1.462 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sebanyak 386.884 Orang Di Antaranya Adalah Perempuan, Dan 376.840 Orang Laki-Laki.

“Daftar Pemilih Sementara Ini Akan Terus Bergerak, Bisa Berkurang Atau Bertambah Hingga Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Nanti,” Ucap Ketua KPU Sragen, Prihantoro Saat Memimpin Jalannya Rapat Pleno, Di Angkasa Ballroom Hotel Front One.

Rapat Pleno Juga Dihadiri Oleh Wakil Bupati (Wabup) Sragen, H.Suroto, Perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisioner KPU, Bawaslu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Terkait, Perwakilan Partai Politik, Dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ae-Kabupaten Sragen.

Ketua KPU Sragen, Prihantoro Menyampaikan Bahwa Tahap Pendataan DPS Telah Berjalan Sejak Bulan Juni Lalu Dan Dilanjutkan Dengan Proses-Proses Lain.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dan Penetapan DPS Ini, Merupakan Hasil Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Yang Telah Melakukan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Dari Rumah Ke Rumah Warga.

“Kami Ucapkan Terima Kasih Kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Sragen Yang Telah Mendukung Serta Membantu Kami, Dalam Hal Melakukan Pantarlih Dan Coklit Ke Rumah Warga. Dan Kepada Seluruh Yang Terlibat Dalam Pelaksanaan Pendataan PDS,” Ujarnya.

Dalam Rapat Ini, Juga Dihadiri Pengurus Partai Politik (Parpol), Dengan Harapan Agar Para Pengurus Partai Bisa Mengetahui Jumlah Pemilih Sementara Yang Ada Di Kabupaten Sragen Dan Bagaimana Proses-Prosesnya.

Sementara Wabup Sragen H.Suroto Menambahkan Bahwa Daftar Pemilih Yang Valid Serta Akurat Merupakan Salah Satu Elemen Penting Dalam Pelaksanaan Pilkada Yang Adil Dan Transparan.

Dari DPS Yang Disusun Pada Rapat Pleno Hari Ini, Nantinya Masih Ada Tahapan Yaitu Penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Yang Merupakan Salah Satu Alur Yang Harus Dilaksanakan, Atau Menjadi Jalan Sebelum Ditetapkannya Sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Lewat Forum Ini, Wabup Juga Mengajak Semua Pihak Untuk Meningkatkan Kesadaran Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pilkada Serentak 2024.

“Juga Berperan Aktif Mengawasi Setiap Tahapan Pelaksanaan Pilkada, Mulai Dari Tahapan Daftar Pemilih Hingga Pelaksanaan Pemungutan Suara,” Pungkasnya.

Tercatat 1.462 TPS (1.461 TPS Reguler Dan 1 TPS Khusus) Tersebar Di 208 Desa/Kelurahan Pada 20 Kecamatan. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

4 thoughts on “KPU Sragen Tetapkan Daftar Pemilih Sementara 763.714 Orang

  1. Seção atraente de conteúdo Acabei de encontrar o seu blog e na capital de acesso para afirmar que realmente gostei das postagens do seu blog. De qualquer forma, estarei assinando o seu aumento e até espero que você acesse de forma consistente e rápida

  2. I just could not leave your web site before suggesting that I really enjoyed the standard information a person supply to your visitors Is gonna be again steadily in order to check up on new posts

  3. Meu irmão sugeriu que eu pudesse gostar deste site Ele estava totalmente certo Este post realmente fez o meu dia Você não pode imaginar quanto tempo eu gastei com esta informação Obrigado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *