DPRD Grobogan Gelar Sidang Paripurna ke 27 Bentuk Fraksi Fraksi

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. DPRD Kabupaten Grobogan menggelar sidang paripurna ke 27 dengan agenda utama pembentukan dan penetapan pimpinan dan anggota fraksi fraksi dewan, berlangsung di ruang paripurna DPRD setempat, Kamis (22/8/2024).

Selain Bupati Grobogan H Sri Sumarni., hadir pula forkompinda, Sekda Grobogan , para staf ahli Bupati, para assisten Sekda, para Kepala perangkat daerah, serta para Camat.

Para anggota DPRD Grobogan

Adapun jalannya sidang dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Agus Siswanto SSos MAP.

Memasuki materi pokok Rapat Paripurna ini pimpinan sidang menyampaikan bahwa untuk menselaraskan kepentingan Anggota Dewan yang beragam, perlu dibentuk fraksi yang memiliki pandangan politik yang sejalan. Dengan adanya fraksi sebagai wadah berhimpunnya Anggota Dewan memungkinkan Anggota Dewan untuk dapat menjalankan fungsi, tugas dan wewenangnya, ungkap Agus.

Selanjutnya sesuai Tata Tertib DPRD Kabupaten Grobogan, secara garis besar disebutkan bahwa setiap Anggota DPRD harus menjadi anggota salah satu fraksi yang beranggotakan paling sedikit sama dengan jumlah komisi, dimana untuk Partai Politik yang jumlah anggota di Dewan tidak memenuhi ketentuan dimaksud, anggotanya dapat bergabung dengan Fraksi yang ada atau membentuk paling banyak 2 (dua) fraksi gabungan.

Sebagaimana diketahui, perolehan kursi di DPRD Kabupaten Grobogan Hasil Pemilu Tahun 2024 dari masing-masing Partai Politik adalah
PDI-Perjuangan 17 Kursi;
Partai Kebangkitan Bangsa 8 Kursi;
Partai Gerindra 8 Kursi;
Partai Hati Nurani Rakyat 4 Kursi;
Partai Persatuan Pembangunan 4 Kursi;
Partai Golkar 3 Kursi;
Partai Keadilan Sejahtera 3 Kursi;
Partai Demokrat 2 Kursi;
Partai Nasional Demokrat 1 Kursi.
Sehingga dengan demikian Partai Politik yang dapat membentuk fraksi sendiri sebagaimana Peraturan PerUndang-Undangan dan Tata Tertib Dewan adalah PDI-Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan. Sedangkan Partai Golkar, PKS, Demokrat dan Nasional Demokrat dapat membentuk Fraksi Gabungan atau bergabung dengan fraksi yang ada.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Fraksi-Fraksi yang telah disampaikan kepada Pimpinan Sementara Dewan, terdapat 7 (tujuh) fraksi yang telah terbentuk yakni
Fraksi PDI Perjuangan;
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa;
Fraksi Gerakan Indonesia Raya;
Fraksi Hati Nurani Rakyat;
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan;
Fraksi Karya Demokrat, yang merupakan gabungan Partai Golkar dan Partai Demokrat, dan;
Fraksi Keadilan Nasional, yang merupakan gabungan Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasional Demokrat.
Usai pembacaan keputusan ftaksi dan keanggotaannya, sidang ditutup secara resmi, dan dilanjutkan ke sidang sidang selanjutnya diantaranya terkait alat kelengkapan dewan. (jkw)

Bagikan ke:

6 thoughts on “DPRD Grobogan Gelar Sidang Paripurna ke 27 Bentuk Fraksi Fraksi

  1. é claro que gosto do seu site, mas você precisa verificar a ortografia de vários de seus posts. Alguns deles estão repletos de problemas ortográficos e acho muito difícil informar a realidade, por outro lado, certamente voltarei novamente

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *