DPRD Grobogan Gelar Rapat Raperda Perubahan APBD 2024

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Dengan dipimpin oleh Ketua Sementara Agus Siswanto, DPRD Grobogan menggelar sidang membahas rencangan.Perda tentang perubahan APBD tahun 2924 yang berlangsung di ruang paripurna, Senin (2/9/2024).
Selain dihadiri oleh ke 50 anggota DPRD, hadir pula Wakil Bupati dr. Bambang Pujiyanto MKes, para Staf ahli Bupati, para Asisten Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, para Kabag Setda dan para Camat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Bupati Grobogan telah menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.

Sesuai dengan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana/Program Kegiatan DPRD Kabupaten Grobogan untuk bulan Agustus dan September 2024, maka masing-masing fraksi telah menyelenggarakan Rapat Fraksi untuk menyusun pemandangan umum guna menanggapi Raperda dimaksud.

Untuk itu, kata Agus Siswanto, setiap fraksi menyampaikan pemandangann umumnya terkait Raperda tersebut.
Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDIP menyoroti dua dinas yakni Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup.
Disebutkan Pendapatan Retribusi daerah sesudah Perubahan ditarget menurun dari sebelum perubahan sebesar Rp.34.404.000,00 (tiga puluh empat juta empat ratus empat puluh empat ribu rupiah) dari target pendapatan sebesar Rp 49.577.000,00 ( empat puluh sembilan juta rupiah lima ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah ) sehingga ada penurunan sebesar Rp 15.173.000,00 (lima belas juta seratus tujuh puluh tiga ribu rupiah) Fraksi PDI Perjuangan berharap realisasi akhir tahun ada peningkatan pendapatan.

Fraksi PDI.Perjuangan mohon penjelasan alasan penurunan tersebut dan minta penjelasan capaian realisasi pendapatan sampai bulan Agustus 2024.

Sebagaimana diuraikan pada Dinas Pendidikan.terkait Rehabilitasi sedang /berat Ruang Guru/Kepala Sekolah/ TU sesudah Perubahan bertambah sebesar Rp. 482.639.310,00 ( empat ratus delpan puluh dua juta enam ratus tiga pupuh sembilan tigaratus sepuluh ribu rupiah ) dari sebelum perubahan sebesar Rp.10.437.049.600,00 ( sepuluh milyar empat ratus tiga puluh tujuh juta empat puluh sembilan ribu enam ratus rupiah ) sehingga setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 10.919.688.910,00 (sepuluh milyar sembilan ratus sembilan belas juta enam ratus delapan puluh delapan ribu sembilan ratus sepuluh rupiah).Yang digunakan untuk belanja modal.

Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan sekolah ruang guru /kepala sekolah / TU mana saja yang akan di renovasi

Sedangkan pada Dinas Lingkungan Hidup menyoroti Kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi SDM Bidang Lingkungan Hidup untuk Lembaga pendidikan Formal,Lembaga Masyarakat/Komunitas/kelompok masyarakat setelah perubahan bertambah sebesar Rp.6.725.000.000,00 ( enam milyar tujuh ratus dua puluh lima juta rupiah ) dari sebelum perubahan sebesar Rp.6.175.000.000,00 ( enam milyar seratus tujuh puluh lima juta rupiah) sehingga bertambah sebesar Rp.550.000.000,00 ( lima ratus lima puluh juta rupiah) yang di pergunakan untuk belanja Barang dan Jasa .
Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan rincian tambahan belanja barang dan jasa untuk apa saja dan mohon penjelasan realisasi penggunaan kegiatan tersebut saat ini untuk apa saja

Sedangkan fraksi PKB menandaskan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 disusun berdasarkan pada Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama antara Bupati dan DPRD dan sepakat tidak berubah antara nota kesepakatan KUA – PPAS terhadap RAPBD.

Selain itu fraksi PKB menilai dalam menentukan target pendapatan asli daerah kurang cermat dalam perhitungan target penerimaan daerah, FPKB menyarankan Pemerintah Kabupaten Grobogan agar dalam menetapkan target pendapatan berbasis potensi riil dan setiap deviasi yang materiil dilakukan identifikasi guna perbaikan pencapain target .
Sedangkan FPPP menyampaikan saran dan pertanyaan terkait belanja di RDUD dr. Sujati yang naik, sehingga FPPP menanyakan untuk apa saja kegunaannya.

Fraksi PPP mohon penjelasan penambahan anggaran tersebut rinciannya untuk apa saja. Fraksi PPP juga menyarankan apabila salah menginput data, banyak data data yang salah input contohnya data data di Kecamatan, data-data di Dinas Ketahanan Pangan ,data data di Sekretariat DPRD, untuk diperbaiki.

Adapun fraksi fraksi yang lainnya juga menyampaikan saran dan masukan untuk kelancaran terbentuknya Perda Perubahan APBD 2024. Sidang ditutup dan akan dilanjutkan kembali dalam waktu yang lain sesuai jadwal sudah ditentukan. (jkw)

Bagikan ke:

4 thoughts on “DPRD Grobogan Gelar Rapat Raperda Perubahan APBD 2024

  1. of course like your website but you have to check the spelling on several of your posts A number of them are rife with spelling issues and I in finding it very troublesome to inform the reality on the other hand I will certainly come back again

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *