Skor 98,64, Pemkab Sragen Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman RI 2024

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen Berhasil Meraih Penghargaan Dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) Berdasarkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Atau Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024.

Dalam Proses Penilaian yang dilakukan Mei hingga September 2024, Pemkab Sragen Memperoleh Skor Tinggi, yaitu 98,64. Angka ini menempatkan Sragen sebagai Kabupaten dengan Peringkat Tertinggi Ke-5 Tingkat Provinsi Jawa Tengah dan Peringkat Ke-7 Tingkat Nasional.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana kepada Wakil Bupati (Wabup) Sragen, H. Suroto, Senin (02/11/2024) Di Hotel Quest Semarang.

Usai menerima penghargaan, Wabup H. Suroto menyampaikan Penghargaan ini menjadi bukti nyata Komitmen Pemkab Sragen dalam memberikan Pelayanan Publik terbaik sesuai Standar Peraturan Perundang-undangan, sekaligus menjadi Motivasi untuk terus meningkatkan Kualitas Pelayanan demi kesejahteraan Masyarakat.

“Dari Total 416 Kabupaten yang dinilai, Alhamdulillah menjadikan Kabupaten Sragen berada di Zona Hijau kategori Opini Kualitas Tertinggi,” Terang Wabup H.Suroto.

Menurutnya Penghargaan ini merupakan Salah Satu Indikator Dari Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, sehingga di dekatnya Pemkab Sragen harus semakin Meningkatkan Pelayanan Publik dengan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan Ombudsman.

Sementara Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sragen, Sumanto menambahkan Penilaian Pelayanan Publik di Kabupaten Sragen mengalami Peningkatan Signifikan. Pada Tahun 2023 lalu, Sragen hanya mendapat Nilai 88,65 di Peringkat 117 Nasional, dan Tahun 2022 mendapat Nilai 91,38 pada Peringkat Ke-20 Tingkat Nasional

Sumanto menjelaskan jika Penghargaan ini sudah diserahkan pada 14 November lalu di Jakarta. Piagam diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dan diterima Asisten Administrasi Umum, Muh. Yulianto.

Jadi Kemarin (Senin 02/12/2024-Red) oleh Ombudsman RI Perwakilan Jateng Kembali diberi Apresiasi untuk Pemda yang berhasil mendapat Nilai A dalam Penilaian Pelayanan Publik. Karena kita Pemkab Sragen termasuk Salah Satunya karena Peringkat 5 Se-Jawa Tengah, jelas Sumanto.

Penilaian tersebut mencakup Lokus Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman, antara lain

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Puskesmas Masaran 1, dan Puskesmas Kedawung 1. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

1 thought on “Skor 98,64, Pemkab Sragen Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman RI 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *