Kerjasama Bidang Hukum, Perhutani KPH Purwodadi MoU Dengan Kejaksaan

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwodadi bersama Kejaksaan Negeri Grobogan menandatangani Nota Kesepahaman penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) wilayah Kabupaten Grobogan bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Grobogan pada hari Selasa (29/4/2025).

Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Grobogan tersebut dilaksanakan bersama-sama dengan Administratur KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang yang masing-masing KPH memiliki wilayah administratif di Kabupaten Grobogan, Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Administratur dari masing-masing KPH, Perwira Pembina (Pabin) Jagawana KPH Gundih dan segenap Kepala Seksi lingkup Kejaksaan Negeri Grobogan beserta jajarannya.

Administratur KPH Purwodadi, Untoro Tri Kurniawan mewakili Administratur KPH Gundih, KPH Telawa dan KPH Semarang menyampaikan ucapan terimaksih atas kerjasama yang yang selama ini terjalin dengan baik.

“ Maksud kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua instansi dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan tujuan meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian hukum bidang tersebut baik di dalam maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Perhutani sehingga petugas petugas Perhutani ada dukungan kepastian hukum dalam bekerja. “ bebernya.

Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Panannangan dalam kesempatan tersebut menyatakan dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini kami siap membantu Perhutani apabila ada permasalahan dibidang hukum dan jangan ada pembiaran.

“ Perhutani dapat memberi surat kuasa kepada Kejaksaan Negeri Grobogan untuk menjadi Penasehat Hukumnya jika ada permasalahan di bidang hukum.” kata Kajari. (jk/susPht)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *