Perkuat Sinergi Hukum Dan Program Restorative Justice Plus, Pemkab Sragen Dan Kejari Sragen Jalin Kerjasama

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com.  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen Dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen Menandatangani Nota Kesepakatan Pembinaan Hukum Dan Penanganan Permasalahan Umum Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Serta Nota Kesepakatan Program Restorative Justice Plus.

Penandatanganan Ini Juga Berkolaborasi Dengan Lintas Lembaga Di Antaranya BAZNAS Sragen, BNN Surakarta, Dan RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta Yang Berlangsung Di Aula Kantor Pemerintah Daerah Terpadu Kabupaten Sragen, Senin (6/10/2025).

Kajari Sragen, Jerniaty Menyampaikan Kerja Sama Antara Kejari Dan Pemkab Sragen Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara Sejatinya Telah Terjalin Cukup Lama. Kolaborasi Ini Diwujudkan Melalui Berbagai Pendampingan Hukum, Mulai Dari Pengawalan Proyek Strategis, Bantuan Hukum Terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Hingga Pelatihan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

“Harapan Kami, Kerja Sama Ini Dapat Terus Ditingkatkan Agar Kejaksaan Ikut Berperan Aktif Mendukung Pembangunan Daerah Serta Mencegah Potensi Permasalahan Hukum Yang Dapat Merugikan Pemerintah Daerah,” Ujarnya.

Lebih Lanjut, Jerniaty Menjelaskan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kali Ini Juga Menandai Penguatan Sinergi Antar Instansi Melalui Program Restorative Justice Plus. Program Ini Merupakan Pengembangan Dari Mekanisme Keadilan Restoratif Yang Memberi Ruang Penyelesaian Perkara Di Luar Pengadilan Dengan Mempertimbangkan Keadilan Bagi Korban Dan Pelaku.

“Melalui Program Ini, Pelaku Tindak Pidana Yang Memenuhi Syarat Akan Mendapatkan Pembinaan, Pelatihan Kerja, Hingga Akses Modal Usaha Agar Dapat Mandiri Dan Tidak Mengulangi Perbuatannya,” Terangnya.

Menurutnya, Kolaborasi Lintas Lembaga Seperti Dengan BAZNAS Sragen, BNN Surakarta, Dan RSJD dr. Arif Zainudin Surakarta Menjadi Langkah Konkret Dalam Mengimplementasikan Keadilan Yang Lebih Manusiawi Dan Solutif.

“Kami Tidak Hanya Memulihkan, Tetapi Juga Memastikan Mereka Memiliki Skill, Pekerjaan, Dan Jalur Usaha. Kejaksaan Ingin Pelaku Bisa Kembali Diterima Masyarakat Tanpa Stigma Negatif,” Imbuhnya.

Sementara Itu, Bupati Sragen Sigit Pamungkas Menyambut Baik Kerja Sama Tersebut Sebagai Langkah Strategis Dalam Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Publik Dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Yang Berbasis Hukum.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan Hari Ini Menjadi Sarana Penting Untuk Menjaga Solidaritas Antara Pemerintah Daerah Dan Kejaksaan, Serta Memperkuat Koordinasi Dalam Penyelesaian Berbagai Permasalahan Hukum Di Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara,” Ungkap Bupati Sragen Sigit Pamungkas.

Bupati Menegaskan Bahwa Komitmen Bersama Menjadi Kunci Agar Kerja Sama Ini Dapat Berjalan Optimal Dan Memberikan Manfa’at Nyata Bagi Masyarakat Sragen.

“Hubungan Baik Antara Pemkab Sragen Dan Kejari Adalah Modal Penting Dalam Memberikan Pelayanan Hukum Yang Cepat Dan Profesional. Kami Berharap Sinergi Ini Dapat Mewujudkan Kepastian, Kemaslahatan, Dan Keadilan Hukum Bagi Masyarakat,” Tandasnya. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *