DPRD Jateng Rekomendasikan Perbaikan Verifikasi Data BNBA untuk Program Rumah Tak Layak Huni

NEWS

SEMARANG (inspirasiline) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah mendorong adanya penyempurnaan proses verifikasi dan validasi data By Name By Address (BNBA) untuk program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang menargetkan 10.000 unit pada tahun anggaran 2026. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna pengesahan APBD 2026 yang juga dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci agar penyaluran bantuan sosial berlangsung tepat sasaran. “Perbaikan verifikasi dan validasi BNBA sangat penting, sekaligus memastikan sinkronisasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ujarnya.

Selain isu bantuan sosial, DPRD Jateng turut menyoroti sejumlah aspek pembangunan lain. Di bidang infrastruktur, dewan meminta peningkatan kualitas jalan, khususnya yang berada di perbatasan dengan provinsi lain seperti Jawa Timur, DIY, dan Jawa Barat. Adapun pada sektor pendidikan, DPRD merekomendasikan perbaikan menyeluruh terhadap sarana dan prasarana sekolah, baik negeri maupun swasta.

Saleh juga menyampaikan rekomendasi mengenai penguatan sektor usaha kecil dan menengah (UKM). Ia menilai Koperasi Merah Putih memerlukan dukungan intensif dari Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM), terutama terkait pendampingan manajerial serta pembaruan data keanggotaan.

APBD 2026 Disetujui dengan Defisit Rp 414,5 Miliar

Dalam rapat yang sama, DPRD Jateng secara resmi menyetujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Struktur anggaran tersebut meliputi total pendapatan sebesar Rp 23,74 triliun, total belanja Rp 24,15 triliun, dan defisit Rp 414,5 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama, sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tercatat nihil.

Laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Anggota Fraksi Partai Gerindra, Dwi Yasmanto, menjelaskan hasil pembahasan Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penyesuaian anggaran antara lain dialokasikan untuk kegiatan wawasan kebangsaan dan dukungan pembahasan Raperda tentang Pelayanan Publik.

“Penyesuaian pendapatan dan belanja yang telah disepakati diharapkan dapat segera ditindaklanjuti setelah melalui evaluasi Kementerian Dalam Negeri,” kata Dwi.

Penandatanganan Bersama dan Laporan Akhir Gubernur

Berita Acara Persetujuan Bersama atas Raperda APBD 2026 ditandatangani oleh Ketua DPRD Jateng Sumanto, Wakil Ketua DPRD Sarif Abdillah, Mohammad Saleh, Setya Arinugroho, serta Wakil Gubernur Taj Yasin.

Usai penandatanganan, Taj Yasin membacakan Laporan Akhir Gubernur mengenai Raperda APBD 2026. Dalam laporannya, ia menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara Pemprov dan DPRD selama proses penyusunan anggaran.

“Pemerintah Provinsi mengucapkan terima kasih atas partisipasi seluruh pihak dalam pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” ujar Taj Yasin. Ia berharap kerja sama tersebut dapat semakin meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. (*)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *