Mohammad Saleh Dukung Fokus Swasembada Pangan dalam KUA-PPAS APBD Jateng 2026

NEWS

SEMARANG (inspirasiline.com) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama DPRD Jateng resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung Berlian DPRD Jateng, Kamis (20/11/2025).

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa meski dana transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan, Pemprov Jateng tetap konsisten pada arah pembangunan yang telah ditetapkan. Program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, kata Luthfi, menjadi prioritas utama.

“Program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat tetap diutamakan,” ujarnya.

Luthfi menekankan bahwa fokus pembangunan tahun 2026 diarahkan pada penguatan ketahanan pangan. Ia menyebut target besar pemerintah adalah mewujudkan swasembada pangan di Jawa Tengah.

“Fokus tahun depan adalah swasembada pangan,” tegasnya.

Indikator Ekonomi Menguat

Dalam rancangan KUA-PPAS yang disepakati, sejumlah indikator ekonomi Jawa Tengah menunjukkan perbaikan signifikan. Pada triwulan III 2025, pertumbuhan ekonomi Jateng tercatat 5,37%, meningkat dari 4,93% pada periode yang sama tahun sebelumnya. Dengan kondisi tersebut, Pemprov Jateng memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tahun 2026 berada pada kisaran 5%–6%, dengan inflasi terjaga di angka 1,5%–3,5%.

Indikator kesejahteraan masyarakat juga menunjukkan peningkatan. Persentase penduduk miskin per Maret 2025 turun menjadi 9,48% dari 9,58% pada September 2024. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan dari 4,78% menjadi 4,66%.

Penyesuaian Anggaran dan Optimalisasi PAD

Dari sisi fiskal, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan naik 3,04% menjadi Rp23,74 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan lebih efisien dengan penurunan 2,79%. Pemprov juga menargetkan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui digitalisasi pembayaran pajak, optimalisasi pajak air permukaan, peningkatan kinerja BUMD, pendayagunaan aset pemerintah, hingga peningkatan layanan samsat.

Pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp414,5 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp484,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp70 miliar.

Wakil Ketua DPRD Jateng, Mohammad Saleh, turut menegaskan bahwa adanya penyesuaian anggaran tidak mengubah arah pembangunan prioritas yang telah ditetapkan pemerintah provinsi. Menurutnya, penurunan dana transfer pusat menjadi salah satu faktor penyesuaian tersebut.

“Prioritas anggaran tahun ini masih mengacu pada visi Gubernur untuk menjadikan Jawa Tengah sebagai lumbung pangan nasional,” ujarnya.

Propemperda 2026 Disahkan

Dalam rapat paripurna yang sama, DPRD Jateng juga menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda legislasi daerah.

Dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, Jawa Tengah menegaskan langkahnya menuju penguatan ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi di tahun 2026. (*)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *