Agus Sriyono Dilantik Jadi Kades Antar Waktu, Bupati Sigit Pamungkas Tekankan Kreativitas Bangun Desa

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Agus Sriyono Resmi Dilantik Sebagai Kepala Desa Antar Waktu Desa Purworejo, Kecamatan Gemolong, Dalam Prosesi Pelantikan Yang Digelar Di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Senin (6/7/2026). Agus Akan Mengemban Amanah Sebagai Kepala Desa Selama 1,5 Tahun, Terhitung Mulai 4 Juni 2026 Hingga 27 Desember 2027.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas. Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan besarnya tanggung jawab yang kini diemban Kepala Desa Sebagai Pemimpin Pemerintahan Di Tingkat Desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sragen saya menyampaikan selamat kepada saudara yang baru saja dilantik menjadi Kepala Desa. Semoga saudara mampu menjalankan amanah yang dititipkan oleh masyarakat dengan baik, jujur, disiplin, dan penuh tanggung jawab guna mewujudkan semangat pengabdian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Bupati Sigit Pamungkas  menuturkan, tantangan yang dihadapi Pemerintah Desa saat ini berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Kondisi fiskal yang lebih terbatas menuntut Kepala Desa untuk mampu berinovasi dan mencari berbagai peluang pendanaan guna mendukung Pembangunan Desa.

“Situasi saat ini harus menjadikan kita kreatif, terutama karena kondisi Fiskal Desa tidak sebanyak periode sebelumnya. Banyak keluhan masyarakat yang tidak bisa langsung ditangani, sehingga Kepala Desa harus pintar menyiasati segala keterbatasan yang ada,” katanya.

Menurutnya, Pemerintah Desa perlu memanfaatkan berbagai peluang bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi. Kreativitas dalam membangun jejaring dan mengakses program-program pendanaan menjadi salah satu kunci agar pembangunan desa tetap berjalan optimal.

“Kita memiliki bantuan dari Pemerintah Provinsi Dan Pusat. Tinggal bagaimana Kepala Desa mampu kreatif mendapatkan dukungan pendanaan untuk kemajuan desa,” imbuhnya.

Selain itu, Bupati Sigit Pamungkas mengingatkan Kepala Desa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, hingga penanggulangan bencana dan keadaan darurat di Tingkat Desa.

Karena itu, ia meminta Kepala Desa yang baru segera beradaptasi dengan ritme kerja dan memahami kondisi masyarakat Desa Purworejo agar pelayanan kepada warga dapat berjalan optimal.

“Saudara harus segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja dan lingkungan di Desa Purworejo. Kepala Desa dituntut cepat, cermat, dan tepat dalam bertindak untuk memastikan seluruh kewajiban Pemerintah Desa dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.

Dirinya juga mengajak keluarga Kepala Desa, khususnya istri, untuk turut bersinergi dengan Tim Penggerak PKK dalam menjalankan berbagai program pemberdayaan masyarakat di desa.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sigit Pamungkas  turut menyoroti pentingnya peran Pemerintah Desa dalam mendukung pelaksanaan program Baru asional, di antaranya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diharapkan menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi di pedesaan. Selain itu, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga diharapkan dapat berkontribusi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai pemasok bahan baku.

“Masa kepemimpinan ini bersamaan dengan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa harus menjadi ujung tombak pelaksanaannya agar mampu menjadi pemantik pertumbuhan Ekonomi Desa. BUMDes juga diharapkan dapat berkontribusi mendukung program Makan Bergizi Gratis sebagai pemasok bahan baku,” pungkasnya. (Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *