JAKARTA (inspirasiline.com) — Peraih Nobel Perdamaian 2014 asal India, Kailash Satyarthi, mengingatkan bahwa demokrasi tidak cukup hanya diukur dari keberlangsungan pemilu, keberadaan parlemen, konstitusi, maupun lembaga peradilan.
Menurut Satyarthi, demokrasi baru memiliki makna ketika setiap warga negara mampu menggunakan haknya untuk menuntut perlindungan dan pertanggungjawaban dari pemerintah.
“Hak tidak boleh berhenti sebagai tulisan di atas kertas. Ketika hak dirampas, demokrasi mengerut. Ketika akuntabilitas hilang, demokrasi tenggelam,” kata Satyarthi dalam diskusi “A Conversation with Kailash Satyarthi – Democracy, Human Rights, and Social Welfare” di Universitas Harkat Negeri, Jakarta, Minggu (30/8/2026).

Kailash Satyarthi Soroti Jarak antara Hak dan Kenyataan
Satyarthi menggambarkan persoalan tersebut melalui kehidupan seorang ibu tunggal yang tidak mampu memenuhi kebutuhan makan anaknya atau melindungi anak perempuannya dari perdagangan orang.
Bagi perempuan tersebut, kata Satyarthi, istilah demokrasi atau hak asasi manusia mungkin tidak menjadi bahasa sehari-hari.

Yang ia pahami hanyalah kebutuhan paling mendasar: anaknya harus bisa makan dan tidak boleh dijual.

“Di titik itulah demokrasi kehilangan maknanya,” ujarnya.

Menurut Satyarthi, persoalan demokrasi, hak asasi manusia, dan kesejahteraan sosial selama ini kerap diperlakukan sebagai tiga bidang yang terpisah.
Padahal, ketiganya memiliki hubungan yang sangat erat. Kegagalan dalam satu bidang dapat menggagalkan pencapaian pada bidang lainnya.
Hak yang tercantum dalam konstitusi, misalnya, tidak akan berarti apabila kebebasan berekspresi, kebebasan menyampaikan perbedaan pendapat, dan kebebasan meminta pertanggungjawaban pemerintah tidak benar-benar terlindungi.
Ia bahkan menyebut penyusutan kualitas demokrasi dapat terjadi di negara mana pun, termasuk negara yang memiliki tradisi demokrasi kuat seperti Amerika Serikat.
Anak dan Kelompok Rentan Kerap Tak Terwakili
Satyarthi juga menyoroti apa yang disebutnya sebagai titik buta demokrasi elektoral.
Tidak semua warga negara memiliki suara yang sama kuat dalam sistem politik.
Anak-anak belum memiliki hak pilih. Sementara penyandang disabilitas, warga yang buta huruf, serta masyarakat yang hidup dalam kemiskinan kronis dapat menghadapi berbagai hambatan untuk menggunakan hak politiknya.
Ketika pemimpin merasa telah memperoleh dukungan mayoritas berdasarkan agama, budaya, warna kulit, atau identitas lainnya, kelompok yang tidak memiliki kekuatan politik tersebut berisiko menjadi pihak pertama yang kehilangan perlindungan.
“Demokrasi ada. Hak asasi manusia ada. Undang-undang antipekerja anak ada. Program kesejahteraan juga ada. Tapi gagal melindungi warga negara,” katanya.
Kisah Anak di Pakistan dan Mimpi Menendang Bola
Dalam forum tersebut, Satyarthi membuka pidatonya dengan kisah seorang anak perempuan berusia sekitar delapan tahun yang ditemuinya di Pakistan.
Anak itu bekerja menjahit bola sepak di sebuah ruangan yang remang dan sesak.
Setiap kali jarum menusuk jarinya, darah yang keluar segera diisap agar tidak menetes ke permukaan bola. Sebab, jika darah mengenai bola, mandornya bisa marah dan bahkan memukulnya.
Satyarthi kemudian bertanya mengenai cita-cita anak tersebut.
Namun, anak itu tidak memahami arti kata “mimpi”.
Setelah dijelaskan dan didesak, anak tersebut menyebut satu hal yang dapat dibayangkannya: suatu hari ingin menendang bola sungguhan.
“Dosa apa yang lebih besar daripada merampas mimpi seorang anak?” kata Satyarthi.
Kisah tersebut, menurutnya, bukan sekadar cerita emosional.
Ia ingin menunjukkan bahwa keberadaan institusi demokrasi, undang-undang, dan program sosial tidak otomatis menjamin hak warga terlindungi.
Satyarthi Singgung Pancasila dan Pekerja Anak di Indonesia
Dalam konteks Indonesia, Satyarthi turut menyinggung Pancasila dan sila keempat, yakni “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Ia mempertanyakan sejauh mana penyusunan undang-undang dan program kesejahteraan benar-benar menyerap kebijaksanaan kolektif masyarakat secara langsung, bukan hanya melalui wakil rakyat di parlemen.
“Saya tidak sedang mengkritik. Saya hanya mengatakan bahwa hal-hal ini ada dalam konstitusi dan patut dibanggakan, dan masih banyak yang harus dikerjakan,” ujarnya.
Satyarthi mengakui Indonesia telah mencatat kemajuan dalam upaya mengurangi pekerja anak.
Ia menyebut jumlah pekerja anak di Indonesia turun dari sekitar 1,3 juta menjadi sekitar 1 juta dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, ia mengingatkan angka tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bekerja.
“Satu anak saja sudah terlalu banyak,” tegasnya.
Todung Mulya Lubis Soroti Kemunduran Demokrasi
Sebelum Satyarthi menyampaikan pandangannya, moderator forum, Todung Mulya Lubis, turut menyoroti kondisi demokrasi Indonesia dan India.
Pengacara yang telah lebih dari empat dekade bergerak dalam isu hak asasi manusia itu menyebut kedua negara tengah menghadapi persoalan kemunduran demokrasi.
“Di Indonesia, kita melihat supremasi sipil perlahan diambil alih oleh militer. Kampus tampak berada di bawah tekanan, dengan pimpinan universitas yang dikriminalisasi. Masyarakat sipil dituduh sebagai agen asing. Media independen tampak menyerah, dan hanya sedikit yang masih berusaha menegakkan kebebasan pers,” kata Todung.
Ia juga mengaku frustrasi karena setelah 81 tahun Indonesia merdeka, masih banyak masyarakat yang hidup dalam kemiskinan jika menggunakan kriteria Bank Dunia.
Todung menceritakan sebagian besar perjalanan hidupnya dihabiskan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin tanpa bayaran.
Ia sempat berharap pekerjaan tersebut suatu saat tidak lagi dibutuhkan. Namun, kenyataan menunjukkan kebutuhan terhadap pendampingan hukum bagi kelompok miskin masih besar.
“Untuk apa pemerintah ada? Pemerintah untuk rakyat, atau rakyat untuk pemerintah?” ujarnya.
Demokrasi Tak Boleh Sekadar Menjaga Prosedur
Sementara itu, Sudirman Said dalam sambutan pembuka mengatakan forum tersebut digelar di tengah situasi sosial-politik setelah gelombang unjuk rasa terjadi di sejumlah kota.
Menurutnya, pemilu, parlemen, konstitusi, dan pengadilan merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, seluruh institusi tersebut bukan tujuan akhir.
“Sebuah demokrasi bisa saja menjaga prosedurnya sementara rakyat justru merasa semakin tidak berdaya,” kata Sudirman.
Ia menilai pemilu dapat terus berlangsung sementara ketimpangan semakin dalam. Begitu pula hukum dapat melindungi hak secara formal, tetapi hak tersebut tetap sulit dijangkau masyarakat yang paling membutuhkan.
Karena itu, demokrasi membutuhkan bukan hanya orang-orang yang mengkritik sistem, tetapi juga mereka yang mampu membangun sistem yang lebih baik.
Kailash Satyarthi: Compassion Adalah Kekuatan
Satyarthi kemudian menawarkan satu konsep yang menurutnya penting untuk menghadapi persoalan tersebut, yakni compassion atau welas asih.
Namun, ia menegaskan compassion tidak sama dengan simpati, empati, maupun belas kasihan.
Ia menggambarkan compassion melalui cerita tiga bersaudara yang menemukan seorang lelaki terluka di jalan.
Orang pertama berhenti sebentar dan menunjukkan simpati, kemudian melanjutkan perjalanan. Orang kedua ikut merasakan penderitaan lelaki tersebut hingga menangis dan tidak mampu berkonsentrasi.
Sementara orang ketiga tidak hanya merasakan penderitaan itu. Ia membawa lelaki tersebut ke klinik menggunakan uang sakunya, kemudian kembali ke lokasi untuk menimbun lubang yang menyebabkan lelaki itu jatuh.
Tindakan tersebut kemudian mendorong orang-orang di sekitarnya ikut melakukan hal yang sama.
Menurut Satyarthi, compassion harus diwujudkan dalam tindakan nyata untuk mengubah keadaan.
Ia juga mengingatkan bahaya kelelahan empati bagi profesi yang berhadapan langsung dengan persoalan sosial, seperti dokter, pengacara, dan hakim.
“Compassion bukan emosi yang lembut. Compassion adalah kekuatan,” katanya.
Saatnya Mengglobalkan Compassion
Satyarthi mengatakan compassion harus menjadi kekuatan yang mampu mengubah sistem, bukan sekadar memberikan pertolongan terhadap dampak dari sistem yang bermasalah.
Pandangan tersebut lahir dari pengalaman panjangnya memperjuangkan hak anak.
Separuh tubuhnya pernah patah akibat serangan mafia perbudakan. Ia juga kehilangan rekan kerja dalam operasi pembebasan anak.
Menurut Satyarthi, dunia telah berhasil mengglobalkan pasar, data, ekstremisme, hingga krisis iklim.
Kini, ia mengajak masyarakat dunia untuk mengglobalkan compassion.
“Inilah saatnya mengglobalkan compassion,” ujarnya.
Kampus Didorong Jadi Jembatan Antar-Sektor
Menutup forum, Sudirman Said memperkenalkan gagasan fourth sector movement sebagai salah satu pendekatan untuk menghadapi persoalan sosial.
Menurutnya, sektor bisnis memiliki kekuatan ekonomi tetapi sering dikejar target laba. Sektor publik menghadapi keterbatasan fiskal, sementara sektor sosial memiliki agenda besar dengan sumber daya yang relatif terbatas.
Dalam situasi tersebut, perguruan tinggi dapat memainkan peran sebagai jembatan antarsektor.
Sudirman mengatakan universitas akan menerima ajakan Satyarthi untuk melakukan riset bersama mengenai compassionate leadership atau kepemimpinan berbasis compassion.
“Kalau kita bisa menumbuhkan compassion di dalam kampus, saya kira kita bisa memainkan peran sebagai jembatan kolaborasi antarsektor. Karena pada kenyataannya bekerja bersama itu sebuah keharusan,” pungkas Sudirman.
Kailash Satyarthi dan Perjuangan Melawan Pekerja Anak
Kailash Satyarthi merupakan salah satu tokoh global yang dikenal karena perjuangannya membebaskan anak dari perbudakan dan perdagangan manusia.
Ia menerima Nobel Perdamaian 2014 bersama Malala Yousafzai.
Satyarthi meninggalkan profesinya sebagai insinyur listrik pada akhir 1970-an untuk memperjuangkan hak anak, pada masa ketika belum terdapat hukum internasional yang secara komprehensif melarang perbudakan anak.
Pada 1998, ia menggerakkan Global March Against Child Labour, sebuah pawai lintas negara yang melewati Indonesia.
Gerakan tersebut turut mendorong lahirnya Konvensi ILO mengenai bentuk-bentuk terburuk pekerja anak. Konvensi tersebut menjadi satu-satunya konvensi ILO yang telah diratifikasi seluruh negara anggota organisasi tersebut.
Kini, Satyarthi menggerakkan Satyarthi Movement for Global Compassion, sebuah gerakan yang membawa gagasan compassion sebagai kekuatan untuk mendorong perubahan sosial dan membangun kepemimpinan yang lebih berpihak kepada kelompok rentan. (*)
