Ombudsman Jateng Soroti Kasus Gangguan Kesehatan MBG, Pengawasan Dapur SPPG Diminta Diperketat

NEWS

SEMARANG (inspirasiline.com) – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyoroti berulangnya kasus gangguan kesehatan yang diduga terjadi setelah siswa mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut. Salah satu kasus terbaru dilaporkan terjadi di SMA Negeri 1 Tunjungan, Kabupaten Blora.

Farida mengatakan dugaan kejadian serupa dalam dua bulan terakhir juga diberitakan terjadi di sejumlah daerah, antara lain Semarang, Surakarta, Klaten, Rembang, dan Blora.

Menurutnya, kejadian yang berulang perlu menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan pangan dan keselamatan peserta didik sebagai penerima manfaat program MBG.

“Berulangnya kejadian ini perlu menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan program MBG. KPPG yang ada di Jawa Tengah perlu memperketat pengawasan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), terutama terkait standar mutu penyajian makanan, SOP penerimaan dan pengolahan bahan baku, kebersihan dapur, kualitas air, serta batas waktu konsumsi makanan,” tegas Farida.

Ombudsman Minta Pengawasan MBG dari Hulu ke Hilir

Ombudsman menilai pengawasan pelaksanaan MBG tidak cukup hanya dilakukan pada tahap akhir. Pengawasan perlu dilakukan secara menyeluruh sejak bahan baku diterima hingga makanan dikonsumsi oleh peserta didik.

Setiap tahapan produksi dan distribusi makanan, kata Farida, harus memiliki pencatatan serta mekanisme pengawasan yang jelas dan dilakukan secara berjenjang.

Langkah tersebut diperlukan agar ketika muncul dugaan pelanggaran atau gangguan kesehatan, proses penelusuran dapat dilakukan secara cepat dan akurat.

Farida juga meminta pemerintah daerah memiliki mekanisme kesiapsiagaan terpadu untuk menghadapi dugaan gangguan kesehatan yang berkaitan dengan makanan MBG.

Selain penanganan di lapangan, alur komunikasi juga perlu diperjelas agar informasi dapat disampaikan secara cepat dan transparan kepada orang tua, sekolah, serta masyarakat.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif saja. Dalam setiap kejadian, perlu dilakukan evaluasi lapangan secara menyeluruh untuk mengetahui penyebab dan memastikan kejadian serupa tidak berulang,” ujarnya.

Dapur SPPG Bermasalah Diminta Diberi Tindakan Tegas

Ombudsman Jateng mendorong KPPG bersama pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, satuan pendidikan, dan pengelola SPPG melakukan evaluasi terhadap tata kelola program MBG di masing-masing daerah.

Evaluasi tersebut meliputi kelayakan dan standar dapur, proses pengadaan serta pengolahan bahan baku, higienitas dan sanitasi, distribusi makanan, hingga kepatuhan terhadap batas waktu konsumsi.

Farida menegaskan, evaluasi harus menghasilkan langkah perbaikan yang konkret, terutama jika ditemukan dapur SPPG yang mengalami permasalahan secara berulang.

“Apabila ditemukan dapur SPPG yang berulang kali mengalami permasalahan, harus ada tindakan korektif yang tegas. Jangan sampai persoalan yang sama terus berulang dan keselamatan peserta didik menjadi taruhannya,” tegasnya.

Menurut Farida, keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari terpenuhinya kebutuhan gizi penerima manfaat. Aspek keamanan pangan dan kualitas pelayanan juga harus menjadi bagian utama dalam penyelenggaraan program.

“Keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan program MBG,” katanya.

Ombudsman Buka Pengaduan Masyarakat

Sebagai bagian dari pengawasan eksternal terhadap pelayanan publik, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan kelalaian, maladministrasi, maupun pengabaian standar pelayanan dalam pelaksanaan MBG.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung ke Kantor Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah di Jalan Siwalan Nomor 15, Semarang.

Pengaduan juga dapat disampaikan melalui Telepon (024) 8442627, WhatsApp 08119983737, maupun email pengaduan.jateng@ombudsman.go.id.

Farida mengatakan partisipasi masyarakat melalui pengaduan penting untuk membantu mengawasi kualitas pelayanan publik, termasuk pelaksanaan program MBG.

“Pengawasan masyarakat melalui pengaduan merupakan bentuk partisipasi aktif dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar, sekaligus menjadi masukan penting bagi perbaikan penyelenggaraan program MBG di daerah,” pungkas Farida. (*)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *