Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com
UNTUK menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, empat warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora yang terpapar Covid-19 dievakuasi untuk melaksanakan perawatan di ruang isolasi terpusat Covid-19 yang ada di Gedung Serba Guna Kecamatan Jati, Jumat (18/6/2021).
Evakuasi dilakukan oleh petugas gabungan yang terdiri atas anggota Polsek Jati, Koramil, Satpol PP, dan Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Jati.
Untuk diketahui, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, Pemkab Blora telah menyiapkan ruang isolasi terpusat, baik tingkat kabupaten ataupun kecamatan dengan tujuan utama memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kapolsek Jati AKP Eko Adi Pramono mengungkapkan, Polres Blora dalam hal ini Polsek Jati akan mendukung penuh kegiatan percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Kecamatan Jati.
“Bersama Koramil Jati, kami akan mendukung tugas-tugas penanganan Covid-19. Dan untuk lokasi isolasi terpusat di Kecamatan Jati ini, akan dijaga oleh petugas gabungan,” ungkapnya.
Kapolsek menambahkan, petugas gabungan di wilayah Kecamatan Jati terus melakukan upaya pencegahan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yaitu dengan menggencarkan patroli woro-woro imbauan protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan, serta operasi penegakan protokol kesehatan.
“Terus kita gencarkan kegiatan pencegahan. Namun demikian kita harapkan peranserta dari masyarakat untuk membiasakan protokol kesehatan. Minimal 5M harus dilaksanakan,” tandas Kapolsek Jati.***
