Penulis: Sugimin | Editor: Dwi NR
SRAGEN | inspirasiline.com
MENINDAKLANJUTI rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) yang akan dimulai pekan depan, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Plupuh Samiyono menyatakan semua orangtua/wali siswa sudah mengizinkan anak mengikuti PTM.
“Namun keputusan dan sekolah mana yang akan dijadikan sampel simulasi PTM, menunggu Pak Korwil yang saat ini sedang rapat di Sragen. Dulu yang pernah simulasi PTM untuk SD adalah SDN Dari 1,” ungkap Samiyono, ditemui inspirasiline.com seusai senam pagi di halaman SDN Plupuh 2, Rabu (1/9/2021).
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sragen Suwardi memastikan, PTM akan dibuka mulai pekan depan.
Meski bersifat simulasi, Disdikbud memberikan keleluasaan bagi sekolah yang sudah siap untuk menggelar PTM.
Namun ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, sesuai Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM di masa pandemi. Di antaranya pembatasan jumlah siswa yang masuk per rombongan belajar (rombel), persyaratan sarana-prasarana (sarpras) protokol kesehatan (prokes), hingga kesediaan Satgas Covid-19 di sekolah.
“Nanti siswa masuk satu pekan maksimal tiga hari. Karena memang ada pembatasan jumlah siswa per rombel, sehingga masuknya digilir,” terang Kepala Disdikbud Sragen Suwardi kepada inspirasiline.com, Rabu (1/9/2021).
Suwardi menguraikan, ada banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh sekolah. Salah satu persyaratan yang utama adalah izin orangtua.
Kemudian ada kelengkapan prokes di sekolah, tersedia Satgas Covid-19, dan lainnya. Jika orangtua tidak mengizinkan, siswa nantinya tetap dilayani lewat daring.
“Teknisnya nanti tetap menerapkan jaga jarak. Seperti kemarin yang sudah berjalan baik itu. Kemudian nanti maksimal dibatasi untuk TK dan PAUD hanya lima anak yang masuk di kelas. Kemudian SD maksimal per rombel 15 siswa dan SMP 16 siswa. Dengan begitu, otomatis rombel normal akan dimasukkan dua tahap, sehingga anak hanya masuk tiga hari sepekan,” jelasnya.
Sumber inspirasiline.com di Kantor Disdikbud Kabupaten Sragen menyebutkan, untuk memastikan kesiapan, semua sekolah akan dilakukan pengecekan dalam pekan ini. Jika dirasa sudah memenuhi syarat, maka sekolah dibolehkan menggelar tatap muka.
Yang terpenting, sekolah benar-benar menerapkan aturan seperti yang digariskan Kementerian Kesehatan maupun dari SKB 4 Menteri terkait PTM.***
