Sragen-Inspirasiline.con. Pemerintah Desa (Pemdes) Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen mewajibkan semua Perangkat Desa (Perdes) dan petani diwilayahnya memasang rumah burung hantu (rubuha) di sawahnya
Kebijakan itu dilakukan untuk menekan populasi hama tikus yang merajalela dalam tiga tahun terakhir.
Kewajiban memasang rubuha di setiap sawah itu untuk menarik burung hantu (Tyto Alba-red) yang selama ini banyak di Jirapan namun belum mau berhabitat di sawah.
Kades Jirapan, Sindu Praptono mengungkapkan terkait hama tikus, pihaknya bersama Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan Perdes sudah melakukan kunjungan studi banding di Desa Tlogoweru, Kabupaten Demak beberapa hari lalu.

Menurutnya Desa itu dikenal sebagai salah satu Desa yang berhasil menjaga ketahanan pangan melalui pemberdayaan burung hantu di lahan persawahan.
“Kami ngangsu kawruh di Tlogoweru karena di sana adalah pusatnya pemberdayaan burung hantu. Kami diterima sama Kepala Desa (Kades) Bapak Sutejo yang ternyata sangat mumpuni mengembangkan Desanya hingga surplus pangan melalui pemberdayaan burung hantu. Dari informasi di sana, satu burung itu bisa memangsa 2 sampai 3 ekor tikus perhari. Makanya kami akan terapkan di Jirapan. Nanti Perdes wajib memasang rubuha di bengkok dan semua petani. Itu hukumnya wajib,” Ungkapnya Sabtu (2/4/2022).
Kewajiban memasang rubuha di setiap sawah itu diharapkan bisa menarik burung hantu liar yang selama ini terdeteksi banyak di sekitar pabrik dan sekolah di Jirapan. Namun belum mau berhabitat di sawah lantaran banyak makanan di baik sekitar lokasi sekolah maupun sawah.
Hasil studi banding merekomendasi petani tidak perlu membeli burung hantu dewasa karena suatu saat akan kembali lagi ke wilayahnya. Yang efektif justru menangkar dari kecil atau melokalisir burung hantu liar yang ada di sekitar.
“Kemarin kita juga belajar mengidentifikasi bagaimana agar burung hantu yang selama ini di sekitaran pabrik itu mau ke sawah. Kalau beli burung hantu yang tua nanti kemungkinan bisa balik lagi,”Ungkap Sindu Praptono
Sebagai tindak lanjut hasil studi banding, Pemdes akan segera membentuk tim di Tingkat Desa.
Tim itu akan bertugas mengkoordinir 8 Gapoktan yang ada untuk bersama-sama mengawali penanganan tikus melalui rubuha.
Kades Sindu Praptono menyampaikan, nantinya Pemdes akan memberdayakan warga membuat rubuha. Hasilnya akan dibeli Pemdes dan disubsidi untuk dibantukan ke Poktan sebagai stimulan.
Selanjutnya, petani diharapkan secara swadaya dan bertahap memasang di setiap sawah masing-masing. Untuk tahap awal, direncanakan ada sekitar 30 sampai 40 rubuha yang dibeli dari Dana Desa (DD).
“Kebetulan dari DD kami ada 20 persen untuk ketahanan pangan. Totalnya sekitar Rp 180 juta, nanti sebagian kita alokasikan untuk membeli rubuha dan mendirikan karantina burung hantu yang anakan sampai dewasa,” jelasnya.
Selain pemberdayaan burung hantu, pemberantasan tikus juga dilakukan dengan gropyokan. Pemdes kemarin sudah mengawali gropyokan tikus di Dukuh Selamat dan Girirejo dengan melibatkan sekitar 50 orang petani, Gapoktan, Perdes serta Babinsa dan Babinkamtibmas.
Gropyokan dilakukan menggunakan bantuan emposan, ubub dan belerang. Hasilnya baru setengah kegiatan, sudah ada 250 ekor tikus yang berhasil ditangkap.
“Nanti dari dana ketahanan pangan itu sebagian juga akan kita belikan perangkat seperti belerang, emposan dan alat ubub. Kita bagikan ke Poktan untuk gropyokan. Keyakinan saya kalau semua bersinergi dan bergerak bersama, hama tikus ini akan segera bisa teratasi. Sehingga potensi pertanian di Jirapan bisa maksimal menjaga ketahanan pangan,” Ungkap Kades Sindu Praptono menegaskan. (Sugimin/17)
