Polisi Mengamankan Seorang Pemuda Di Duga Nekat Mencekoki Miras Dan Memperkosa

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Jajaran Polres Rembang mengamankan seorang pemuda berinisial MS (20) warga Kecamatan Lasem. MS di duga nekat mencekoki miras dan memperkosa MA (14), kemarin.

Kasatreskrim Polres Rembang, AKP Hery Dwi Utomo saat dikonfirmasi media membenarkan kasua tersebut. Dia menuturkan kejadian itu terjadi sekira pukul 23.00.

Semula, korban MA, yang baru bertemu dua kali dengan pelaku itu. Dijemput dan diajak nongkrong bersama dengan tujuh temannya. Setelah itu, mereka melakukan pesta miras sekira pukul 22.00.

”Benar kabar itu. Semula korban diajak ke salah satu kontrakan, untuk minum-minuman keras. Jenisnya, bir dan anggur merah,” ungkap Heri.

AKP Hery menambahkan, saat teman-temannya pulang. Pelaku kemudian melakukan aksinya dengan mencekoki korban. Setelah itu, korban masuk ke dalam kamar untuk men-charger HP. Dan kemudian diikuti oleh pelaku.

“Setelah kawan-kawannya pulang. Sekira pukul 23.00 terjadilah hubungan layaknya suami istri yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban,” terangnya.

Terpisah, MS, 20 menyampaikan bahwa apa yang dilakukannya adalah hal yang tidak direncanakan. Mengingat, menurutnya korban juga mau untuk diajak bersetubuh.

”Dia (korban) masuk untuk men-charger HP. Saya menyusul untuk ambil HP. Mulai dari situ nafsu birahi muncul. Namanya laki-laki nafsu. Tidak ada rencana,” tutur MS.

Selain itu, tersangka MS, dihadapan petugas berdalih tidak mencekoki korban. Mengingat, menurutnya korban meminta sendiri.

”Kenal baru sekali pertemuan. Kedua, melakukan “chisss”. Tidak dipaksa. Ketemu dari tempat tongkrongan. Sebelumnya, ada rasa ketertarikan. Untuk cinta belum,” aku tersangka.

Atas kejadian tersebut, petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni, celana dalam dan celana yang dipakai pada saat kejadian untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

”Pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 atau pasal 82 ayat 1, UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Mengingat, korban masih berusia belasan tahun,” pungkas Heri. (Yon Daryono)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *