Sragen-Inspirasiline.com. Masyarakat Desa Cangkol, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen melalui Badan Musyawarah Desa ( BPD), Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Tokoh Masyarakat (Tomas) menyetujui alih fungsi tanah bengkok Kepala Desa (Kades) untuk pembangunan kios
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Tentang alih fungsi TKD Bengkok Kades, Penyampaian RKPDES Tahun 2023 dan Alih Pekerjaan Aspal di Balai Desa setempat Rabu (31/8/2022).

Kades Cangkol Suwandi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas persetujuan masyarakat
” Nanti tinggal mengusulkan ke Bupati untuk mendapatkan persetujuan hasil Rapat ini ” Ungkapnya
Bayan Zubaidi mengusulkan, pembangunan kios supaya disediakan tempat parkir yang memadai
Kasi Pemerintahan Kecamatan Plupuh mewakili Camat Edy Purwanto selain memintakan ma’af Camat tidak bisa menghadiri Rapat ini karena masih pendidikan, juga menjelaskan proses alih fungsi tanah bengkok dan berpesan supaya masyarakat memahami alih fungsi tanah bengkok dengan baik
” Semua itu tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat itu sendiri. Jadi apapun tolong dirembug dengan baik, supaya tidak ada problematika dikemudian Hari. Pemerintah Desa (Pemdes) enak, masyarakat nyaman ” Ungkapnya.
Kasi Ekbang Kecamatan Plupuh Ety Aryani berpesan kepada Pemdes Cangkol memahami betul tentang alih pekerjaan aspal dan menjelaskan kepada Pimpinan Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sragen secara detail.
” Semua itu untuk kebaikan kita semua, agar tidak ada sesuatu dikemudian hari” Ungkap Ety sapaan akrabnya. ( Sugimin/17)
