Grobogan-Inspirasiline.com. Menjelang tutup tahun 2022, Kejaksaan Negeri Grobogan menggelar Refleksi Akhir Tahun dengan agenda capaian kinerja tahun 2022 atas pelaksanaan tupoksi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum yang mengusung Penegakan Hukum yang humanis dan modern. Demikian disampaikan Kasi Intel Frengki Wibowo, SH., MH melalui siaran persnya pada Jumat (30/12/22).
Melalui rilis “Refleksi Akhir Tahun 2022, Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Grobogan dalam Angka”, disajikan kinerja masing-masing bidang pada Kejaksaan Negeri Grobogan sebagai berikut:
BIDANG PEMBINAAN
Realisasi Anggaran sebesar Rp. 6.129.407.925- (Enam milyar seratus dua puluh sembilan juta empat ratus tujuh ribu sembilan ratus dua puluh lima rupiah) atau secara persentase mencapai 98,82% dari pagu anggaran tahun 2022 sebesar Rp. 6.717.094.000- (Enam milyar tujuh ratus tujuh belas juta sembilan puluh empat ribu rupiah).
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp. 1.027.647.093,- (Satu Miliar Dua Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Ribu Sembilan Puluh Tiga Rupiah) atau secara persentase mencapai 192,9% dari total target Rp. 532.800.000,- (Lima Ratus Tiga Puluh Dua Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).
Kegiatan penyelesaian aset melalui lelang dengan total seluruhnya Rp. 435.847.211,- (empat ratus tiga puluh lima juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu dua ratus sebelas rupiah).
BIDANG INTELIJEN
Program Tangkap Buronan sepanjang tahun 2022 telah berhasil menangkap 1 (satu) orang di antara 3 (tiga) orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Grobogan.
Mendekati tahun politik, Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan telah membentuk Posko Pemilu guna melaksanakan pemantauan tehadap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Di bidang penerangan dan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Grobogan, telah melaksanakan 12 (dua belas) kegiatan yang terdiri dari penyuluhan hukum, penerangan hukum, Jaksa Masuk Sekolah, dan Jaksa Menyapa, dengan jumlah peserta sebanyak 280 (dua ratus delapan puluh) orang. Sementara jumlah viewers kegiatan Jaksa Menyapa yang diselenggarakan secara streaming mencapai 134 (seratus tiga puluh empat), dengan total peserta 414 (Empat ratus empat belas) peserta.
Pelaksanaan Program Monitoring Tim Jaga Desa yang terdiri dari Kejaksaan Negeri Grobogan, Inspektorat Kabupaten Grobogan dan Dispermades Kabupaten Grobogan di 19 (sembilan belas) Kecamatan Kabupaten Grobogan dan Penyelesaian konflik sosial oleh Tim Jaga Desa terhadap penyegelan 9 (sembilan) kios milik BUMDes yang disewa masyarakat Desa di Pasar Desa Putatsari oleh Pihak Pemerintah Desa Putatsari Kecamatan Grobogan Kabupaten Grobogan akibat adanya tunggakan pembayaran uang sewa oleh masyarakat penyewa kios.
BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
• Jumlah perkara yang berhasil diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif sebanyak 1 (satu) perkara. Sebagai bentuk optimalisasi penerapan keadilan restoratif dalam penanganan atau penyelesaian perkara, saat ini telah dibentuk pula:
o 2 (dua) Rumah Restorative Justice.
o 1 (satu) Balai Rehabilitasi.
• Di samping itu, jumlah penanganan tindak pidana umum yang diselesaikan sepanjang tahun 2022 dengan rincian per tahapan, sebagai berikut:
o Pra Penuntutan sebanyak 181 (seratus delapan puluh satu) perkara;
o Penuntutan sebanyak 166 (seratus enam puluh enam) perkara;
o Upaya Hukum sebanyak 12 (dua belas) perkara;
o Eksekusi sebanyak 164 (seratus enam puluh empat) perkara.
BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
• Perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Grobogan berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian sebagai berikut:
o Penyelidikan: 3 (tiga) perkara;
o Penyidikan: 2 (dua) perkara;
o Pra Penuntutan: 3 (tiga) perkara;
o Penuntutan: 5 (lima) perkara;
o Eksekusi Badan (Orang): 6 (enam) narapidana.
• Perkara tindak pidana khusus lainnya (kepabeanan, cukai, dan pajak) dan TPPU yang ditangani oleh Jajaran Bidang Tindak Pidana Khusus, berdasarkan tahap penyelesaian perkara, dengan rincian sebagai berikut:
o Pra Penuntutan: 4 perkara;
o Eksekusi: 1 (satu) narapidana.
• Kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh jajaran Pidsus Kejari Grobogan yaitu sebesar Rp 1.762.913.999,00,- (satu miliyar tujuh ratus enam puluh dua sembilan ratus tiga belas sembilan ratus sembilan putuh sembilan rupiah).
BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
• Jumlah pemulihan keuangan negara mencapai Rp. 3.316.943.348,-.(Tiga Milyard Tiga Ratus Enam Belas Juta Sembilan Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Tiga Ratus Empat Puluh Delapan Rupiah).
• Jumlah bantuan hukum yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga baik di pusat maupun daerah sebanyak 150 (seratus lima puluh) SKK Non Litigasi.
• Jumlah Pertimbangan Hukum yang terdiri dari kegiatan pemberian pendapat, pendampingan, dan audit hukum berjumlah 25 (dua puluh lima) kegiatan dan Pelayanan Hukum yang diberikan kepada masyarakat yaitu sebanyak 12 (dua belas) kegiatan.
BIDANG PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN
Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan telah berhasil menyelesaikan barang rampasan negara dengan cara lelang atau penjualan langsung sesuai putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan rincian :
Barang Rampasan Negara Tindak Pidana Umum
1 (satu) unit Truk Isuzu
26 (dua puluh enam) Kendaraan Bermotor
1 (satu) Buah Kaos
1 (satu) Buah Sepatu
1 (satu) jam tangan
26 (dua puluh enam) Handphone
1 (satu) unit Kendaraan Roda empat
Barang Rampasan Negara Tindak Pidana Khusus
1 (satu) unit Kendaraan Roda empat
Melaksanakan pemusnahaan barang bukti sesuai dengan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) sebanyak 3 (tiga) kali Kegiatan, dengan rincian :
88 (delapan puluh delapan) Perkara tindak pidana umum
2 (dua) Perkara tindak pidana khusus
Melalui program Si Abah (Siap Antar Barang Bukti Ke Rumah) telah mengembalikan barang butkti sesuai dengan putusan pengadilan berbagai jenis dari 64 (enam puluh empat) perkara Pidum dan 1 (satu) perkara Pidsus.
“Semoga capaian kinerja ini dapat dijadikan intropeksi dan evaluasi Kejaksaan Negeri Grobogan di tahun yang akan datang untuk berkinerja lebih baik dan memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum” pungkas Frengki. (jokowi).
