Larwasda 2023 Bupati Sragen Apresiasi Independensi Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sragen

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com.  Untuk Mewujudkan Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Transparan dan Akuntabel serta Pelayanan Publik yang semakin baik dan berkualitas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2023 yang dilaksanakan di Gedung Sasana Manggala Sukowati Kamis (09/11/2023).

Kegiatan dibuka secara Resmi oleh Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dan dihadiri oleh Inspektorat Se-Subosukowonosraten, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen serta para Asisten Sekda Sragen, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sragen, Korwil Dinas Pendidikan, BUMD, Kepala Sekolah SMP Negeri Se- Kabupaten Sragen, Kecamatan, Desa/Kelurahan se Kabupaten Sragen.

Dengan Tema “Peran APIP mewujudkan Early Warning System dalam Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Inovatif, Efektif, Terpercaya dan Bersinergi dengan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi” Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Mengapresiasi Kinerja Inspektorat Daerah Kabupaten sebagai Institusi yang Independent dalam melaksanakan Pemeriksaan.

“Walaupun Tugasnya dibawah Bupati untuk melakukan Koordinasi dan Kendali didalam Pengawasan di Instansi Pemerintahan tapi Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Sangat Independen dalam melaksanakan Tugasnya. Tidak hanya pada Pencapaian MCP KPK namun juga karena Sistem yang dibangun. Saya acungi jempol atas kinerjanya yang luar biasa.” Ungkapnya.

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menambahkan jika Sistem Early Warning Sistem yang dibangun sudah tertata dengan baik, sehingga Indenpendency dari Inspektorat sangat dibutuhkan dalam mengambil kebijakan dan keputusan.

Bupati yang akrab di sapa Yuni ini bersyukur Sinergitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) terus terjaga dengan baik dan terus melakukan Pengawasan secara Profesional.

Sementara Inspektur Daerah Kabupaten Sragen Badrus Samsu Darusi dalam laporannya menyampaikan maksud kegiatan Larwasda ini untuk mewujudkan Transparansi dan Akuntablitas Hasil Pengawasan.

“Tujuan kegiatan ini untuk mensosialisasikan APIP Tahun Anggaran 2022 dan Semester 1 Tahun 2023. Peran APIP sebagai Quality Assurance, Consulting dan Pencegahan Korupsi. Sesuai dengan Tema Hari ini kami akan lebih meningkatkan dalam hal Consulting.” Jelasnya.

Selain itu Ia berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah daerah dan lebih meningkatkan kinerja OPD instansi Pemerintah Daerah.

Badrus Samsu menuturkan Capaian Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Sragen sejak Tahun 2020-2022 selalu mengalami Peningkatan. Namun pada Tahun 2022 berhasil memperoleh Predikat B dengan Nilai 63,14. Hasil Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tahun 2023 masih menunggu Proses Penilaian oleh Kementrian PANRB.

Pada kesempatan itu dilaksanakan Penyerahan Penghargaan Evaluasi SAKIP terbaik Tahun 2022 untuk Kategori Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai BB diraih Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Nilai 75,65, Dinas Lingkungan Hidup Nilai 73,20 dan BPKPD Nilai 72,50.

Selanjutnya Kategori Kecamatan dengan Nilai B diraih Kecamatan Gondang Nilai 69.94, Kecamatan Sukodono  Nilai 62,35 dan Kecamatan Tangen  Nilai 61,80.

Kemudian ada pula Pemberian Apresiasi berupa Penghargaan Kepada Dada Teater Sukowati dari Bulakrejo Desa Tangkil, Kecamatan Sragen atas peran sertanya dalam membuat sebuah Video Tentang Pencegahan Korupsi.(Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *