Gencar Digelar, Razia Masker Jaring Ratusan Pelanggar

NEWS

Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com

TIM gabungan yang terdiri atas Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan menggelar razia masker dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum terhadap protokoler kesehatan dalam penanganan Covid-19 dan penerapan adaptasi kebiasaan baru produktif dan aman Covid-19 sesuai dengan Perbup Nomor 52 Tahun 2020.

KEPALA Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Sukoharjo Wardino mengedukasi warga yang kedapatan melanggar dalam razia masker.

Satpol PP bersinergi dengan TNI-Polri terus menggencarkan sosialisasi pentingnya memakai masker dan menindak masyarakat yang masih mengabaikan pentingnya memakai masker.

Dipimpin Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Wardino, razia masker kali ini, Jumat (20/11/2020), terus menyisir dari satu kecamatan ke kecamatan lain di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Di dua titik sasaran razia kali ini, yaitu di depan Pasar Tradisional Bekonang, Mojolaban dan depan Pasar Glondongan, Polokarto berhasil menjaring 123 orang pelanggar.

Sebanyak 46 orang pelanggar terjaring di depan Pasar Tradisional Bekonang, Mojolaban. Sedangkan di depan Pasar Glondongan, Polokarto, terjaring 65 orang pelanggar.

Berbagai Alasan
Wardino mengatakan, dari hari ke hari terus digelar razia masker. Namun sayangnya, masih ada saja masyarakat yang terjaring karena tidak memakai masker atau memakai masker tapi tidak memenuhi standar, dengan berbagai alasan.

OPERASI masker gencar dilakukan, menyasar seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Sukoharjo.

Ada yang beralasan lupa, ada yang sumpek karena di dalam mobil, ada yang membawa tapi tidak dipakai, dan lain-llain.

Hal itu sangat disayangkan. Pasalnya, jumlah terpapar Covid-19 terus bertambah.

“Itu, ya salah satunya tidak mau mengindahkan untuk memakai masker, sehingga dengan mudah tertular virus Corona,” ujarnya.

Hingga saat ini, Kabupaten Sukoharjo masuk di 28 daerah se-Indonesia yang masuk kategori zona merah.

“Tiada henti-hentinya kami terus menggelar razia masker ini, namun pelanggar selalu ada terus. Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan belum sepenuhnya diindahkan. Kami sangat menyayangkan,” kata Wardino.

Adapun tujuan digelarnya razia masker ini adalah untuk memutus mata rantai dalam pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo, untuk menekan jumlah masyarakat yang terpapar virus Corona yang tiap hari jumlahnya terus bertambah.

Bagi masyarakat yang terjaring dikenakan sanksi sosial, moral, dan hukuman fisik, yaitu menyanyikan lagu kebangsaan atau lagu perjuangan, push up, dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *