Sragen-Inspirasiline.com. Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sragen Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Diskominfo Se-Solo Raya di Pendopo Kompleks Obyek Wisata Sendang Kun Gerit, Kecamatan Gemolong, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang diikuti Kepala Dan Pejabat Manajerial Diskominfo Ini Bertujuan Menjaring Masukan Terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Penataan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
Plt. Kepala Diskominfo Sragen, Dwiyanto, menegaskan penyusunan Raperda ini menjadi langkah Strategis Bagi Sragen Sebagai Daerah Perbatasan Untuk Menata Infrastruktur Komunikasi Secara Tertib Dan Selaras. Ia Menilai Pengelolaan Telekomunikasi Melibatkan Berbagai Pihak, Dari Operator Lokal Hingga Penyedia Jaringan Nasional, Sehingga Diperlukan Keselarasan Kebijakan Serta Pertukaran Pengalaman Antar Daerah Agar Tidak Terjadi Tumpang Tindih Aturan.
“Kami ingin Forum ini menjadi Ruang berbagi. Kalau ada solusi atau praktik baik, kita bisa saling tukar agar ke depan bisa berjalan bersama dan tidak ada yang tertinggal,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfo Sragen, Budi Yuwono, mengungkapkan Inisiatif Penyusunan Raperda dilatarbelakangi banyaknya aduan masyarakat terkait Kabel Fiber Optik Yang Dinilai Semrawut. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu Estetika Kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keamanan di ruang publik dan ruas jalan.
“Kami sangat berharap masukan, arahan, dan pengalaman dari Rekan-Rekan Se-Solo Raya. Ini penting agar Regulasi yang disusun tidak hanya kuat secara Konsep, Tetapi Juga Aplikatif Di Lapangan,” katanya.
Budi menambahkan, melalui Rakor ini diharapkan terbangun kesepahaman, kolaborasi, serta peluang kerja sama antar Daerah, tidak hanya dalam penataan Infrastruktur Telekomunikasi, Tetapi Juga Penguatan Inovasi Kinerja Instansi Secara lebih luas, sehingga mampu mendorong Tata Kelola Pemerintahan Yang Semakin Tertib, Adaptif, Dan Berkelanjutan. (Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)
