Grobogan-Inspirasiline.com. Komisi A DPRD Kabupaten Grobogan melakukan kunjungan kerja ke Desa Sambirejo dan Desa Dapurno, Kecamatan Wirosari, Kamis (7/5/2026). Kunjungan ini bertujuan memantau kinerja pelaksanaan pemerintahan desa di kedua wilayah tersebut.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 17.30 WIB. Rombongan Komisi A dipimpin oleh Ahmad Taufik SH selaku Ketua dan diikuti anggota Komisi A, serta difasilitasi staf Sekretariat DPRD Kabupaten Grobogan.
Di Desa Sambirejo, rombongan diterima Kepala Desa beserta perangkat desa mulai pukul 10.00 hingga 13.00 WIB di Kantor Desa Sambirejo.


Dalam laporannya, Kepala Desa Sambirejo menyampaikan kondisi wilayah dan pelaksanaan pemerintahan desa. Secara administrasi, Desa Sambirejo terdiri dari 5 dusun, 6 RW, dan 33 RT dengan luas wilayah 1.402 Ha. Jumlah penduduk saat ini mencapai 6.471 jiwa, terdiri dari 3.263 laki-laki dan 3.208 perempuan.
Untuk struktur perangkat desa, saat ini terdapat kekosongan pada 3 posisi Kepala Dusun, sementara Kaur dan Kasi sudah lengkap. Pelayanan masyarakat disebut berjalan baik dan lancar, dengan kinerja perangkat desa yang disiplin dan saling berkoordinasi.
Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 telah berjalan baik. Untuk tahun 2026, realisasi kegiatan hingga saat ini telah mencapai 40%. Desa Sambirejo juga telah diperiksa oleh Inspektorat terkait laporan akhir masa jabatan kepala desa.
Menjelang Pilkades 2026, Pemdes Sambirejo telah menganggarkan dana sebesar Rp100 juta untuk operasional pelaksanaan pemilihan.
Untuk selanjutnya Komisi A meminta Kepala Desa dan perangkat desa menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.
Komisi A juga menekankan agar pelaksanaan APBDes dan Dana Desa dilaksanakan sesuai perencanaan dan diselesaikan tepat waktu. Pelayanan masyarakat harus dipermudah, cepat, dan sesuai aturan yang berlaku.
Menjelang Pilkades, Komisi A berpesan agar pemerintah desa menjaga kondusivitas masyarakat dan mencegah gesekan antar pendukung calon kepala desa. Selain itu, sejalan dengan imbauan pemerintah pusat, Pemdes Sambirejo diminta melakukan efisiensi pengelolaan listrik, air, dan BBM.
Setelah dari Desa Sambirejo, kunjungan kerja dilanjutkan ke Desa Dapurno, Kecamatan Wirosari, pada sore harinya.
Du desa Dapurno, Komisi A melihat bahwa kinerja perangkat desa telah berjalan dengan baik,disiplin dan saling koordinasi.
Pelaksanaan Dana Desa sampai saat ini telah berjalan dengan lancar baik fisik maupun administrasinya,
Desa Dapurno tahun 2026 ini telah diperiksa Inspektorat kaitannya dengan Laporan Akhir Masa Jabatan ( AMJ ) Kepala Desa yang akan berakhir awal tahun 2027.
Sementara itu Kepala Desa Dapurno mengharapkan agar Komisi A terutama untuk anggota yang berasal dari Dapil II bisa memperjuangkan untuk bantuan keuangan Desa maupun bantuan lainnya sehingga pembangunan Desa Dapurno bisa lebih maju lagi. (jk)
