Kemandirian IGABA Perkuat Ekosistem Pendidikan Anak Usia Dini

NEWS

SRAGEN (inspirasiline.com)  Ikatan Guru ‘Aisyiyah Bustanul Athfal (IGABA) Kabupaten Sragen Secara Resmi mendeklarasikan kemandirian organisasi pada Selasa (4/8/2026) di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen. Melalui deklarasi tersebut, IGABA melepaskan diri dari induk Organisasi Profesi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebelumnya, yakni Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI) dan Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).

Deklarasi ini menjadi langkah strategis IGABA sebagai organisasi profesi yang menaungi guru dan tenaga kependidikan PAUD ‘Aisyiyah, meliputi Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), dan Taman Penitipan Anak (TPA), untuk menjalankan tata kelola organisasi secara mandiri.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sragen Sigit Pamungkas, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sragen Purwanti, jajaran Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah, pengurus IGABA, serta para guru PAUD ‘Aisyiyah se-Kabupaten Sragen.

Ketua IGABA Kabupaten Sragen, Tuti Hartati, menyampaikan bahwa deklarasi kemandirian merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 67 Tahun 2024 yang menempatkan IGABA sebagai organisasi profesi guru dengan hak dan kewajiban yang setara dengan organisasi profesi lainnya.

“Setelah deklarasi kemandirian ini, kami akan melaksanakan tata kelola organisasi secara mandiri, terlepas dari IGTKI dan Himpaudi. Namun demikian, kami tetap akan berkolaborasi dengan organisasi mitra PAUD lainnya dalam mewujudkan Generasi Indonesia Emas,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menyampaikan apresiasi atas lahirnya profesi organisasi yang mandiri dan optimistis kehadiran IGABA akan semakin memperkuat ekosistem pendidikan anak usia dini di Kabupaten Sragen.

“Saya mengucapkan atas selamat deklarasi ini. Komitmen yang dibangun luar biasa, bagaimana membangun kemandirian dan membuktikan bahwa dengan kekuatan sendiri Organisasi mampu berkembang dan memberi manfaat yang lebih besar,” kata Bupati.

Menurutnya, semakin banyak organisasi profesi yang bergerak di bidang pendidikan akan menciptakan kompetisi yang sehat dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan maupun kapasitas para anggotanya.

“Kompetisi yang sehat akan mendorong setiap organisasi meningkatkan kualitas guru, meningkatkan pelayanan, dan pada akhirnya menghasilkan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Bupati Sigit Pamungkas  menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan investasi jangka panjang yang menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

“Anak-anak hari ini memang belum berkarya, tetapi merekalah yang kelak akan menggantikan kita. Masa depan Indonesia sangat ditentukan oleh bagaimana kita mendidik hari ini mereka. Apa yang kita lakukan sekarang adalah investasi yang hasilnya akan kita alami 20 hingga 40 tahun mendatang,” ungkapnya.

Ia mengajak seluruh pendidik PAUD untuk mewariskan “Sidik Jari” yang baik dalam perjalanan tumbuh kembang anak melalui pendidikan yang berkualitas, penuh kasih sayang, dan membangun karakter.

Selain itu, Bupati Sigit Pamungkas juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan bagi anak-anak.

“Jadikan sekolah sebagai tempat yang dirindukan anak-anak setiap pagi. Mereka harus senang datang ke sekolah, bertemu guru, bermain, dan belajar bersama teman-temannya. Sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan membahagiakan,” pesannya.

Bupati juga meminta seluruh pendidik memberikan perhatian serius terhadap pencegahan perundungan (Bullying), kekerasan, maupun berbagai bentuk perilaku menyimpang di lingkungan pendidikan sejak usia dini.

“Pastikan tidak ada bullying maupun kekerasan di sekolah. Pendidikan usia dini adalah fondasi pembentukan karakter, sehingga membutuhkan kesabaran, ketelatenan, dan kasih sayang dari seluruh pendidik,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sigit Pamungkas kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sragen dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik PAUD. Ia menyebutkan bahwa sejak Desember 2025, Pemkab Sragen telah memberikan insentif kepada guru PAUD nonsertifikasi berdasarkan masa kerja.

Besaran insentif tersebut yakni Rp300 Ribu Bagi Guru dengan masa kerja hingga Lima Tahun, Rp400 Ribu untuk masa kerja Lima Sampai Sepuluh Tahun, Rp500 Ribu Bagi Masa Kerja Sepuluh Hingga Lima Belas Tahun, Dan Rp600 Ribu Bagi Guru Dengan Masa Kerja Di atas Lima Belas Tahun.

Selain itu, Pemkab Sragen juga menetapkan kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi Pegawai Pemerintah melalui Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK Paruh Waktu). Bupati memastikan tidak ada lagi pegawai paruh waktu yang menerima honor di bawah Rp1 juta per bulan.

“Kami ingin setiap tenaga yang mengabdikan dirinya di Kabupaten Sragen memperoleh penghargaan yang layak. Meski di tengah keterbatasan anggaran, kesejahteraan tenaga pendidik tetap menjadi perhatian pemerintah daerah,” tutupnya. (Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *