Kapolsek Plupuh Iptu Suparno Cek Posko Covid-19 Dua Desa Zona Merah

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com         

UNTUK memastikan kesiapan Posko Covid-19 di desa zona merah, Jumat (12/2/2021), Kapolsek Plupuh Iptu Suparno mengecek langsung posko di dua desa zona merah itu, Desa Manyarejo dan Gentanbanaran, Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen.

“Kami hanya memastikan kesiapan petugas di Posko Covid-19 Desa Manyarejo dan Gentanbanaran, supaya penyebaran virus Corana bisa dicegah sedini mungkin,” ujar Kapolsek Plupuh saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/2/2021).

Iptu Suparno meminta Satgas Covid-19 desa lebih memperketat protokol kesehatan (prokes) dan menyosialisasikan Instruksi Bupati No.360/063/038/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ke seluruh warga masyarakat secara kontinyu.

“Selain itu kami juga menyosialisasikan layanan kepolisian melalui nomor 08877110110,” ujar Iptu Suparno.

Kepala Desa Manyarejo Sumadi yang dihubungi inspirasiline.com melalui ponselnya mengatakan, Satgas Covid-19 sudah ada di setiap rukun tetangga (RT).

“Setiap RT minimal ada 5 Satgas Covid-19 dan selalu koordinasi dengan pemerintah desa (pemdes), petugas dari Puskesmas Plupuh II terutama bidan desa.

Satgas Covid-19 menyarankan warga untuk selalu menaati 5M: memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Ssaya sarankan warga supaya tidak bepergian kalau tidak sangat penting yang sifatnya mendesak,” paparnya.

Sumadi menambahkan, yang akan hajatan pun disarankan untuk menunda dulu, kecuali ijab kabul.

“Itu pun undangan saya batasi maksimal 10 orang. Alhamdulillah warga di Desa Manyarejo ini mematuhi saran dan atau program pemerintah,” tuturnya.

Sampai berita ini diturunkan, Camat Plupuh Sumarno belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi.***

Bagikan ke:

1 thought on “Kapolsek Plupuh Iptu Suparno Cek Posko Covid-19 Dua Desa Zona Merah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *