Perdes Kabupaten Sragen Menolak Perubahan UU Desa
Sragen-Inspirasiline.com. Ratusan Perangkat Desa (Perdes) yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa (Praja) Sragen menolak rencana perubahan Undang-Undang No. 6/2014 tentang Desa lantaran dalam draf Randangan UU (RUU) tersebut mengubah masa kerja Perdes sama dengan masa kerja Kepala Desa (Kades) selama sembilan tahun. Padahal dalam UU itu sudah mengatur masa kerja Perdes itu sampai usia 60 […]
Continue Reading