Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Kampanye Langsung Dibubarkan

Penulis: Supriyani SUKOHARJO | inspirasiline.com BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo memiliki kewenangan dan bisa membubarkan langsung kegiatan kampanye Pilkada 2020. Sesuai kewenangan, Bawaslu akan menghentikan dan membubarkan kegiatan kampanye jika di tempat tersebut terjadi pelanggaran, yakni tidak mematuhi protokol kesehatan. “Ya, untuk peringatan awal, Bawaslu akan memberikan teguran lisan secara persuasif. Jika tetap membandel, […]

Bagikan ke:
Continue Reading

Awas, Denda Pelanggar Protokol Kesehatan Rp 2,5 Juta

Penulis: Sugimin SRAGEN | inspirasiline.com PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sragen akan memberlakukan sanksi denda kepada perseorangan yang tidak memakai masker serta yang menggelar hajatan tanpa protokol kesehatan. Para pelaku usaha yang tidak taat protokol kesehatan akan dikenai sanksi denda Rp 1 juta sampai Rp 2,5 juta. Ketentuan sanksi denda tersebut dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) No.54/2020 […]

Bagikan ke:
Continue Reading

Pemkab Rembang Pilih Beri Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Kesehatan

Penulis: Yon Daryono REMBANG | inspirasiline.com PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Rembang lebih memilih sanksi sosial daripada denda uang kepada warga yang kena razia karena melanggar protokol kesehatan, untuk pengendalian dan percepatan penanganan Covid-19. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Pemkab Rembang Arif Dwi Sulistya menjelaskan, ada sejumlah alasan mengapa sanksi tidak berbentuk denda uang. Pertama, Pemkab […]

Bagikan ke:
Continue Reading