Diputus Wanprestasi, Dinas Pendidikan Blora Ogah Bayar Rp 3,2 Miliar

Penulis: Yokanan | Editor: Dwi NR BLORA | inspirasiline.com LIMA tahun sudah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Blora diputus wanprestasi atau gagal bayar oleh Mahkamah Agung (MA). Konsekuensinya, Disdik wajib membayar Rp 3,2 miliar pada PT Berdikari Mandala Pratama (PT BPM) yang telah menang pengadaan Laboratorium Bahasa SMP tahun 2012. Namun hingga Selasa (10/8/2021), putusan pengadilan […]

Bagikan ke:
Continue Reading