Penulis: Yon Daryono
REMBANG | inspirasiline.com
POLRES Rembang, Selasa (1/9/2020) melakukan gelar perkara terhadap dugaan kasus pembunuhan bayi di Kecamatan Kragan dan di Kecamatan Sluke, yang terjadi tepat pada 17 Agustus 2020 lalu.
Dua perempuan muda yang diduga kuat ibu kandung pembuang bayi dihadirkan Satreskrim Polres Rembang.
Dalam kasus di Desa Karangharjo, Kecamatan Kragan dengan tersangka Renova Simanjuntak (21), asal Medan, Sumatera Utara, berhasil diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya baju milik terduga pelaku, yakni celana jins dan sebatang kayu. Status pelaku sendiri belum menikah.
Sedangkan pembunuhan bayi di salah satu kamar mandi rumah makan di Desa Trahan, Kecamatan Sluke, polisi mengamankan tersangka Ila Khurin Nurmawati (27), janda satu anak, warga Desa Dadapan, Kecamatan Sedan. Polisi mengamankan ember tempat air dan gayung. Pelaku bekerja di rumah makan TKP pembunuhan bayi.
Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Ronggre menyampaikan, diduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap. Kemudian oleh tersangka sengaja dibunuh karena malu.
Untuk tersangka di Kecamatan Kragan, pelaku menghabisi nyawa bayi perempuannya dengan cara lehernya dipukul menggunakan kayu, setelah itu dibuang dari jendela kamar mandi di lantai dua. Kemudian pagi harinya ditemukan warga. Pelaku melakukan perbuatan itu karena panik.
Sedangkan kasus di Kecamatan Sluke, perempuan simpanan itu membunuh bayi laki-lakinya dengan cara dimasukkan ke dalam ember tempat air, kemudian diguyur dengan menggunakan air sambil membersihkan tubuh tersangka setelah melahirkan.
Salah seorang rekan kerja pelaku melihat kejadian itu, dan melaporkan kepada petugas Puskesmas Sluke. Namun sayang, bayi malang itu sudah meninggal dunia. Kepada polisi, tersangka mengaku melakukan perbuatan itu karena tidak ada kejelasan siapa ayah dari bayi itu. Namun dia mengaku menyesal.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Bambang Sugito menambahkan, terduga pelaku dari Medan itu sudah dua bulan bertempat tinggal di Desa Karangharjo, sebagai pekerja swasta. Wanita berambut sebahu itu datang ke Rembang sudah dalam keadaan hamil.
Sedangkan kasus di Kecamatan Sluke, dengan tersangka janda satu anak tersebut statusnya merupakan istri simpanan seorang pria yang sudah beristri di Rembang.
Polisi akan memintai keterangan kepada pria yang diduga merupakan ayah biologis masing-masing bayi. Identitas pelaku sudah diketahui. “Dalam waktu dekat akan dimintai keterangan sebagai saksi,” tandas Bambang.***