Penulis: Laras W Gandaningrum
SURAKARTA | inspirasiline.com
KEPALA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Wonogiri Yuli Bangun Nursanti mengatakan, pemberian pulsa bagi siswa di Wonogiri tergantung dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan ada tidaknya program yang direncanakan sekolah. Artinya, sekolah bisa memberikan pulsa kepada siswa dan guru belum bersertifikasi, jika BOS memungkinkan untuk program tersebut.
Sebaliknya jika BOS tidak memungkinkan dialokasikan untuk program tersebut, maka sekolah tidak bisa memberikan pulsa kepada anak didik.
Yuli Bangun menjelaskan, BOS diberikan oleh pemerintah kepada sekolah yang jumlahnya menyesuaikan dengan jumlah siswa di masing-masing sekolah. Jika jumlah siswanya banyak, maka jumlah dana BOS semakin besar.
“Penggunaan dana BOS di masa pandemi ini juga untuk memenuhi kebutuhan protokol kesehatan, seperti pengadaan sarana cuci tangan, disinfektan, masker, dan sebagainya, selain untuk membiayai berbagai operasional sekolah. Jika dana tidak cukup, sekolah bisa saja tidak membelikan pulsa untuk siswanya,” katanya, Senin (14/9/2020).
Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) sekolah, pembuatannya berdasar juknis tata kelola BOS. Dalam RKA sudah diatur apakah program pemberian pulsa kepada anak didik telah dimasukkan. Jika sudah, berarti sekolah bisa memberikan pulsa kepada anak didik. Sebaliknya jika dalam RKA belum mencantumkan program tersebut, berarti sekolah tidak bisa memberikan pulsa kepada siswanya.
“Kalau dalam RKA tidak mencantumkan program tetapi memberikan pulsa, jadinya sekolah menyalahi aturan,” ujar Yuli Bangun Nursanti.***
ampicillin amoxicillin: buy cheapest antibiotics – buy amoxicillin 500mg usa
amoxicillin 500mg buy online canada