Penulis: Arwani
KUDUS | inspirasiline.com
SATU hal yang menjadi prinsip dalam kehidupan beragama dan berkepercayaan adalah dapatnya membedakan antara agama dan kepercayaan itu sendiri.
“Karena keduanya merupakan hal yang berbeda dalam hal pengaturannya,” kata Ipda Subkhan, pemateri dalam kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) bertema “Pengawasan terhadap Kepercayaan Masyarakat dalam Membentuk Kehidupan Beragama yang Harmonis” di Kabupaten Kudus, Senin (21/9/2020).
Subkhan menjelaskan, cara beragama kita menjadi kata kunci untuk mewujudkan kehidupan beragama yang harmonis. Karena setinggi apa pun ilmu agama dan atau kepercayaan terhadap Tuhan YME, ketika cara beragama atau mengamalkannya salah, maka akan menimbulkan kegaduhan atau bahkan kerusakan.
“Itulah mengapa kita diajarkan untuk mendulukan mempelajari adab dan akhlak sebelum mempelajari ilmu,” imbuhnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kudus Tri Joko mengatakan, kegiatan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Aliran Kepercayaan Masyarakat di Kabupaten Kudus ini merupakan kegiatan rutin tahunan dan salah satu tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Negeri Kudus yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang ada.
“Harapannya, segala permasalahan yang muncul berkaitan dengan aliran kepercayaan dapat secara dini terdeteksi, sehingga tidak berkembang menjadi konflik SARA,” ujarnya.
Kepala Kantor Kesbangpol Harso Widodo yang membacakan sambutan Plt Bupati Kudus menyatakan, kegiatan kali ini sebagai media pengecekan keberadaan aliran-aliran kepercayaan di Kabupaten Kudus sekaligus untuk memetakan permasalahan yang ada.
Di masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan para penganut aliran kepercayaan dapat ikut membantu pemerintah menanggulanginya. Pemkab berupaya mendorong adanya dukungan anggaran bagi kegiatan komunitas aliran kepercayaan sesuai prosedur yang ada.
Acara diikuti sekitar 60 peserta, terdiri atas para penganut aliran kepercayaan di Kudus, antara lain Paguyuban Sumarah, Hardo Pusoro, Pramono Sejati, Budi Luhur, Kawruh Kodrating Pangeran, Sedulur Sikep, Sapto Dharmo, dan Susilo Budi.***
india online pharmacy https://indiaph24.store/# buy prescription drugs from india
india pharmacy