Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
PANDEMI Covid-19 berdampak pada sektor ekonomi, sosial, pendidikan, termasuk militer. Karena alasan itu, program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 di Desa Gilirejo, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen dibuka tanpa upacara.
Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno mengatakan, berdasar ST Danrem 074/Wrt bernomor ST/217/2020 tertanggal 13 Maret 2020 dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap risiko penularan infeksi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di wilayah Indonesia, upacara pembukaan TMMD ditiadakan.

“Namun untuk pekerjaan tetap berjalan seperti biasa, waktunya 30 hari, dan rencana ditutup 21 Oktober 2020, karena pembukaan sudah dilakukan pada 22 September 2020 lalu,” kata Dandim Anggoro Heri Pratikno, Kamis (24/9/2020).
Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pelaksanaan TMMD, baik kegiatan fisik di lapangan maupun nonfisik di ruangan, dengan mewajibakan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, pengecekan suhu tubuh, tidak berkerumun, dan menjaga jarak.
Sasaran TMMD Sengkuyung Tahap III di Gilirejo tidak banyak berubah, yakni sasaran fisik dan nonfisik.
Sasaran fisik berupa cor blok jalan sepanjang 947 meter, lebar 2,5 meter, tebal 12 cm, renovasi 18 unit rumah tidak layak huni (RTLH), dan 21 unit jamban sehat.
Untuk sasaran nonfisik berupa penyuluhan tentang Wawasan Kebangsaan (Wasbang), pertanian, perkebunan, peternakan, protokoler kesehatan Covid-19, pemberlakuan new normal, kamtibmas, dan lain-lain.
Informasi yang diterima inspirasiline.com, pelaksanaan pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III hanya penandatanganan naskah dan penyerahan berita acara, serta serah terima program TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2020 dari Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Anggoro Heri Pratikno di Ruang Transit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen.
Sumber inspirasiline.com di Kodim 0725/Sragenme nyebutkan, hanya 13 undangan yang menghadiri penandatanganan dan penyerahan berita acara tanpa amanat atau sambutan.
Tamu undangan yang hadir adalah Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Kepala DPUPR, Danramil, Kapolsek Miri, Camat Miri, Kepala PMD Sragen, Kepala UPTPK, Kepala PMI, Kepala Bappeda, Kepala Desa (Kades) Gilirejo, dan Kadus Pringapus, Desa Gilirejo.***