[HOT NEWS] Pagi Ini, DKPP Kembali Sidangkan Dugaan Pelanggaran KEPP

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan memeriksa lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen untuk kali kedua dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 87-PKE-DKPP/IX/2020, Senin (28/9/2020), pukul 09.00 pagi ini.

Lima anggota Bawaslu Kabupaten Sragen, yaitu Dwi Budhi Prasetya, Edy Suprapto, Widodo, Raras Mulatsih DK, dan Khoirul Huda sebagai Teradu I-V. Kelimanya diadukan oleh Mei Dwi Yuliana.

Dalam rilis yang diterima inspirasiline.com, Jumat (25/9/2020) disebutkan, pengadu mendalilkan Teradu I-V tidak profesional dan tidak cermat dalam penerimaan dan melantik anggota Panwas Kecamatan Tanon, Setyo Murniati. Diketahui, yang bersangkutan masih tercatat sebagai pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2013-2018 dan 2018-2023.

Selain itu, Setyo Murniati diketahui pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kabupaten Sragen pada Pemilu 2014.

Dalam perkara ini, Setyo Murniati duduk sebagai Pihak Terkait.

Sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang akan dipimpin anggota DKPP bersama Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Jawa Tengah. Sidang digelar di Kantor KPU Kota Surakarta, pukul 09.00 ini.

Sumber inspirasiline.com yang dapat dipercaya mengatakan, agenda sidang mendengarkan keterangan Pengurus PKB dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena adanya dua Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Sragen.

Pengadu mendapatkan SK dari Sipol KPU, sedangkan teradu mendapatkannya dari info KPU.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang  digelar,” ujar sumber inspirasiline.com.

Ditambahkan, sidang juga ditayangkan langsung melalui akun media sosial milik DKPP.

Sidang kode etik DKPP bersifat terbuka. Masyarakat dan media dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan atau melalui live streaming Facebook DKPP, @medsosdkpp dan akun Youtube DKPP.***

Bagikan ke:

1 thought on “[HOT NEWS] Pagi Ini, DKPP Kembali Sidangkan Dugaan Pelanggaran KEPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *