Tolak UU Cipta Kerja, Pendemo Duduki Ruang Sidang Paripurna DPRD Sragen

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PULUHAN pengunjuk rasa menduduki Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Kamis (8/10/2020).

Video terkait pendudukan Ruang Sidang Paripurna itu beredar melalui grup WhatsApp (WA) di Sragen. Dalam video berdurasi 1,43 menit itu, puluhan pendemo sudah berada di Ruang Sidang Paripurna. Dengan pengeras suara, mereka menyampaikan orasi menolak UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR.

Para demonstran diketahui tiba di halaman Gedung DPRD Sragen sekitar pukul 13.40. Pada pukul 13.50, mereka mampu menerobos gerbang utama Gedung DPRD Sragen.

Sebelum masuk ke Ruang Sidang Paripurna, pendemo sempat berorasi di depan gedung. Sayang, mereka tidak ditemui oleh seorang pun dari wakil rakyat. Merasa tak puas karena aspirasi mereka tidak didengar oleh wakil rakyat, para pendemo menerobos masuk Ruang Sidang Paripurna.

Ketua DPRD Sragen Suparno mengatakan, para pengunjuk rasa itu tiba-tiba datang tanpa surat pemberitahuan. Oleh karenanya, tidak ada seorang pun wakil rakyat yang ada di Gedung DPRD Sragen.

“Saya sendiri setelah menerima tamu langsung pulang di atas pukul 14.00. Semua teman-teman juga sudah tidak ada di kantor,” tutur Suparno.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sragen ini menjelaskan, begitu mendapat informasi pengujuk rasa menduduki Ruang Sidang Paripurna, Suparno langsung menghubungi polisi. Sekitar pukul 17.00, para pengunjuk rasa mulai keluar dari Ruang Sidang Paripurna.

“Saya sudah perintahkan staf untuk mengecek Ruang Sidang. Hasilnya, tidak ada kerusakan atau inventaris yang hilang,” ujarnya saat dihubungi inspirasiline.com Jumat (9/10/2020), sekitar pukul 10.00.

Suparno berjanji menampung aspirasi pendemo dan akan membahasnya saat sidang nanti.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *