Penulis: Abiet Sabariang
TEGAL | inspirasiline.com
ORGANISASI kepemudaan (OKP) di wilayah Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal sepakat untuk menolak kegiatan unjuk rasa yang bersifat anarkis. Pernyataan sikap disampaikan melalui Deklarasi Bersama Menolak Unjuk Rasa Anarkis di Pendopo Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Rabu (21/10/2020).
Naskah pernyataan sikap dibacakan Ketua Pemuda Panca Marga Kabupaten Tegal Kartono.


OKP yang mengikuti deklarasi di antaranya MPC NU, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Panca Marga, Banser, Pemuda Pancasila, Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Kramat, serta perwakilan pelajar. Kegiatan dihadiri anggota Forkopimcam.

Camat Kramat Tri Guntoro mengatakan, kegiatan deklarasi berssama antikekerasan atau anarkis ini bukan berarti kita alergi terrhadap unjuk rasa atau penyampaian pendapat di muka umum.
“Silakan berdemo, karena menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang. Tapi harus sesuai aturan yang berlaku, harus izin, dan tidak melakukan tindakan yang sifatnya melawan hukum,” tegas Tri Guntoro.
Menyinggung keamanan di wilayah Kecamatan Kramat, yang meliputi 19 desa dan 1 kelurahan, Tri menyebut hingga saat ini tetap kondusif.
Demo Kesenian
Senada, Kapolsek Kramat AKP Sunyarni mengatakan bahwa unjuk rasa tidak dilarang, tapi yang santun dan tidak membikin orang ketakutan.
“Silakan demo sesuai aturan. Tapi akan lebih menarik, jika perlu demo ditampilkan dalam bentuk kesenian, misalnya teaterikal, kan menarik. Yang lihat juga seneng dan terhibur,” papar Sunyarni.
Darisman, mewakili PAC Pemuda Pancasila Kramat setuju dengan Deklarasi Bersama Menolak Unjuk Rasa Anarkis, meski selama ini di Kecamatan Kramat sangat kondusif.
Sementara Kartono, pembaca naskah deklarasi, sangat mendukung Deklarasi Bersama Menolak Unjuk Rasa Anarkis.
“Karena demo-demo yang dilakukan sekarang, terutama di kota-kota besar cenderung menjurus ke anarkis, sehingga kami dari unsur pemuda sangat mendukung deklarasi ini,” ujarnya.***