Pelanggar Prokes Capai 11.739 Orang, Satpol PP Blora Ajak Warga Patuhi 3M

NEWS

Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasline.com

PEMERINTAH Kabupaten Blora melalui Satgas Covid-19 setempat, terus berupaya menekan angka sebaran virus Corona yang hingga kini tingkat penyebarannya mulai menurun.

Penerapan Peraturan Bupati Blora No 55 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, menjadi salah satu langkah yang diharapkan mampu menekan angka penyebaran Covid-19.

Untuk itu, petugas gabungan di Kabupaten Blora terus melakukan operasai yustisi disiplin penggunaan masker. Dari data yang ada, ternyata sosialisasi 3M memang harus terus digalakkan di kota sate ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora Djoko Sulistiyono mengungkapkan, dalam waktu kurang lebih sebulan pada Oktober 2020, sebanyak 11.739 orang terjaring operasi yustisi disiplin penggunaan masker.

Para pelanggar tersebut dijatuhi sanksi ringan mulai dari membersihkan jalan, hingga membayar denda berupa uang.

“Sampai kemarin jumlah pelanggar 11.739 orang, dan jumlah denda Rp 45,7 jt,” beber Djoko Sulistiyono, Rabu (4/11/2020).

Fasilitas Umum
Operasi yustisi dilakukan oleh tim gabungan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blora. Operasi untuk penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan (prokes) dilakukan setiap hari, di sejumlah lokasi fasilitas umum yang diprediksi menjadi tempat interaksi orang banyak.

Dikatakan Djoko, operasi yustisi yang rutin digelar ini sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Blora mendorong perubahan perilaku masyarakat selama masa adaptasi kebiasaan baru, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan pada aktivitas apapun. Kedisiplinan masyarakat memakai masker dapat mencegah penyebaran virus Corona.

“Memang tidak semata-mata ditentukan dengan upaya penindakan dan pengawasan saja, melainkan juga diperlukan upaya edukasi dan sosialisasi yang intensif mengenai pentingnya penggunaan masker, agar masyarakat mau dan menaati anjuran protokol kesehatan,” tandasnya.

baca juga:  Waduh, Duet Kakak-Beradik Jadi Maling Sepeda Motor

Selama operasi, petugas juga selalu melakukan sosialiasi pentingnya 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Hal ini demi menjaga kesehatan bersama, khususnya mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Blora.***

Bagikan ke:

1 thought on “Pelanggar Prokes Capai 11.739 Orang, Satpol PP Blora Ajak Warga Patuhi 3M

  1. We are a group of volunteers and opening a new scheme in our community.
    Your web site offered us with valuable information to work on. You’ve done an impressive job and our entire
    community will be grateful to you.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *