Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com
TIDAK terima Bantuan Sosial Tunai (BST), Hamdan, warga Desa Tambaksari mengadu ke Polsek Rowosari, Kecamatan Rowosari, Kabupaten Kendal.
Hamdan mengaku, dia mendapat bantuan Covid-19 dari pemerintah berupa BST, namun dia tidak mendapat pemberitahuan dari desa kalau dirinya mendapat bantuan.
“Saya dikabari sama teman bahwa saya mendapat bantuan. Saat itu saya cek di desa, nama saya tidak tercantum, namun di data kecamatan nama saya ada,” kata Hamdan, Sabtu (7/11/2020).
Hamdan mengaku, dia juga mendatangi Kantor Pos dan mendapat penjelasan bahwa bantuan untuk namanya dikembalikan ke pemerintah, karena tidak diambil.
“Dua kali bantuan atas nama saya hangus, uang dikembalikan ke negara. Saya tidak tahu bantuan itu turun berapa kali, karena saya tidak pernah dikabari sama desa,” ungkapnya.
Hamdan menjelaskan, saat ini di data desa, namanya diganti menjadi Ali Hamdan, yang bekerja menjadi pegawai negeri sipil (PNS), namun di kecamatan masih nama Hamdan.
“Adanya hal tersebut, saya melaporkan kejadian ini ke Polsek Rowosari, agar ditindak secara hukum, karena diduga ada pemalsuan data. Setahu saya, untuk mengubah nama penerima bantuan harus melalui musyawarah desa (musdes), namun hal tersebut tidak dilakukan oleh desa,” tandasnya.
Kapolsek Rowosori melalui Unit Reskrim Brigadir Zaenal Ariefin mengatakan, pihak kepolisian masih melengkapi data-data dengan memanggil saksi-saksi yang mengetahui alur bantuan tersebut.
“Kemarin kami sudah memanggil saksi. Dari keterangan saksi mengatakan bahwa dia mendapat data dari data yang sempat di-share di grup WA. Kami akan terus mendalami permasalahan ini hingga tuntas,” tegasnya.***