Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sragen melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen menggelar Pasar Murah 2020 di 20 kecamatan, mulai Senin (23/11/2020) hingga Jumat (4/12/2020) mendatang.
Karena masih dalam kondisi pandemi, pasar murah digelar dengan sistem drive thru (pembeli tanpa turun dari kendaraan) dan menerapkan protokol kesehatan ketat, sebagai upaya pencegahan potensi penularan Covid-19.
Pada hari pertama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sragen Dedy Endriyatno didampingi Kepala Disperindag Sragen Tedi Rosanto menyaksikan langsung pelaksanaan pasar murah untuk Kecamatan Tanon dan Mondokan, yang digelar di satu titik lokasi, yakni Desa Trombol, Kecamatan Mondokan.
Menurut Dedy Endriyatno, kegiatan pasar murah yang dilaksanakan di era pandemi Covid-19 ini bisa menjadi salah satu jaring pengaman ekonomi Covid-19.
“Di sini bukti bahwa Pemkab Sragen hadir membantu masyarakat, salah satunya dengan menggelar pasar murah ini,” kata Dedy. “Tahun ini jumlah sembako dalam pasar murah secara keseluruhan ada 4.000 paket, di mana masing-masing kecamatan mendapat 200 paket,” imbuhnya.
Masuk DTKS
Dedy menjelaskan, satu paket sembako senilai Rp 100.000, tapi dalam pasar murah itu hanya dijual senilai Rp 10.000 per paket dan dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Pemilihan warga kurang mampu yang berhak menerima dilakukan oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), kemudian diberikan kupon sebagai syarat penukaran sembako dengan uang Rp 10.000,” ujarnya.
Paket sembako berisi beras 2 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng 2 liter, dan susu kental manis 1 kaleng.
Terkait pengambilan sembako dengan sistem drive thru, menurutnya, sebagai bentuk pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.
“Kita contohkan dengan cara mengambil sembako secara drive thru, agar tidak ada kerumunan dan tetap menjaga jarak. Karena di tengah pandemi ini, sangat dibutuhkan edukasi kepada masyarakat,” tandas Dedy Endriyatno.***
