Pilkada 2020 Beri Perlakuan Khusus Pasien Covid-19

NEWS

Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo menyiapkan petugas khusus untuk mendatangi pemilih yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Komisioner KPU Sukoharjo Suci Handayani mengatakan, sesuai aturan, pemilih yang sedang menjalani isolasi mandiri dan rawat inap akibat Covid-19, tetap bisa menggunakan hak pilih dalam Pilkada 2020.

“Jadi nanti ada petugas yang mendatangi pemilih yang sudah terdaftar,” kata Suci kepada wartawan, Senin (23/11/2020).

Suci menjelaskan, KPU Sukoharjo berkoordinasi dengan rumah sakit atau tempat isolasi pemilih positif Covid-19.

Koordinasi dilakukan dengan melakukan pendataan pemilih yang akan menggunakan hak pilih di rumah sakit, yakni paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara.

KPU kemudian menugaskan PPK atau PPS untuk menyiapkan TPS yang akan melayani pemilih terkonfirmasi positif Covid-19.

Pemilihan TPS dengan mempertimbangkan jumlah pemilih yang akan menggunakan hak pilih dan ketersediaan surat suara di TPS bersangkutan.

“Nanti KPU akan memberikan formulir model A-5 KWK kepada pemilih, paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara,” jelasnya.

Koordinasi Gugus Tugas
Suci memaparkan, pemilih terkonfirmasi positif Covid-19, baik yang menjalani rawat inap di rumah sakit dan isolasi mandiri tetap mendapatkan hak pilihnya.

Penggunaan hak pilih nanti akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, mengingat kondisi saat ini masih pandemi Corona.

Bagi pemilih terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah dan tidak bisa mendatangi TPS, juga tetap bisa menggunakan hak pilihnya.

KPPS dapat melayani hak pilih mereka dengan cara mendatangi pemilih tersebut, dengan persetujuan saksi dan Bawaslu kelurahan atau desa atau pengawas TPS, dengan mengutamakan kerahasiaan pemilih.

“Dalam penggunaan hak pilih, semua tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona, seperti menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap,” tandasnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *