Bintek Sekcam, Awal Petaka Penutupan Dua Kantor Kecamatan

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

KASUS dua sekretaris kecamatan (sekcam) positif Covid-19, akhirnya menemukan titik terang.

Ternyata dua sekcam itu terkonfirmasi positif setelah menghadiri acara Bimbingan Teknis (Bintek) Sekcam se-Kabupaten Sragen di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, 13-14 November lalu.

Data yang dihimpun inspirasiline.com menyebutkan, seluruh sekcam dari 20 kecamatan hadir dalam bintek tersebut.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sragen Tatag Prabawanto menyampaikan, bintek itu digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

“Penyelenggaranya dari Dinas PMD. Semua sekcam memang hadir di bintek itu,” ungkap Tatag Prabawanto, Senin (30/11/2020).

Rupanya bintek itu menjadi awal petaka. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kemudian memutuskan menutup dua kantor kecamatan, menyusul temuan dua sekcam yang positif terpapar Covid-19.

Dua kantor kecamatan yang ditutup itu adalah Kantor Kecamatan Sumberlawang dan Kantor Kecamatan Gemolong. Penutupan dilakukan menyusul sekcam di dua kecamatan itu terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

“Kantor Kecamatan Gemolong ditutup selama 10 hari, terhitung mulai 28 November sampai 7 Desember 2020. Lalu kantor Kecamatan Sumberlawang, selama delapan hari, mulai  27 November sampai 4  Desember 2020,” jelasnya.

Alasan Penutupan
Tatag Prawanto menambahkan, alasan penutupan dua kecamatan itu lantaran sekcamnya terpapar Covid-19. Sekcam Gemolong berinisial SUM, diketahui positif pada 26 November 2020.

Sebelumnya, SUM sempat mengikuti bintek di Ruang Sukowati Sragen dan kemudian jatuh sakit. SUM kini dirawat di Rumah Sakit Kasih Ibu Solo.

Kemudian di Kecamatan Sumberlawang, sekcamnya berinisial TRI, juga dinyatakan positif setelah pulang dari bintek tersebut.

TRI kemudian dirawat di RS Rizky Amalia Sragen dan kemudian di-swab pada 27 November. Hasilnya, dia juga dinyatakan positif terpapar Covid-19. Selanjutnya diisolasi di Technopark Sragen.

Selain karena sekcam positif, penutupan juga dilakukan lantaran satu pegawai negeri sipil (PNS) di Kecamatan Sumberlawang berinisial PUR, juga dinyatakan positif pada 26 November.

PNS itu ketahuan positif setelah jatuh sakit dan dirawat di RSUD dr Soeratno Gemolong. Setelah di-swab, hasilnya dinyatakan positif terpapar Covid-19.

Sebagai tindak lanjut, pada 27 November 2020, sebanyak 7 PNS di Kantor Kecamatan Sumberlawang yang kontak erat, sudah melakukan swab, 6 PNS di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), dan 1 PNS di RS Moewardi Surakarta.

“Hasilnya hingga saat ini belum keluar,” tutur Tatag Prabawanto yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen.

Selama kantor kecamatan ditutup, Tatag mengungkapkan, pelayanan masyarakat sementara dihentikan.

Dia berharap, masyarakat bisa memahami dan memaklumi hal itu demi pencegahan penyebaran Covid-19.***

 

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *