Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 Polres Blora

NEWS

Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com 

POLRES Blora menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di halaman depan Mapolres Blora, Senin (21/12/2020), dipimpin Kapolres AKBP Ferry Irawan.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Djoko Nugroho, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi, serta Forkopimda. Turut hadir, Ketua DPRD Blora atau yang mewakili, Danyonif 410/Alugoro, Dansubdenpom, kepala instansi terkait, serta pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Blora.

Adapun peserta apel terdiri atas anggota Subdenpom Blora, Kodim 0721/Blora, Yonif 410/Alugoro, anggota Polres Blora, serta perwakilan dari Satpol PP, BPBD, Banser, Senkom, dan perwakilan pelajar dan Pramuka.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang intinya bahwa apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020, untuk pengamanan perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian.

“Peningkatan aktivitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan.

Oleh karena itu, Polri menggelar Operasi Lilin Candi 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari, mulai 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan rasa aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaan pengamanan Natal dan Tahun Baru, Polri telah mempersiapkan 83.917 personel, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya.

Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan untuk melaksanakan pengamanan terkait gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas, dan 675 pos pelayanan untuk melaksanakan pengamanan di pusat keramaian, pusat belanja, stasiun, terminal, bandara, pelabuhan, dan lain lain.

Pengamanan ini tidak boleh dianggap sebagai agenda rutin tahunan biasa, sehingga menjadikan kita cenderung under estimate dan kurang waspada terhadap setiap dinamika perkembangan masyarakat. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini, kita harus lebih peduli. Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan Tahun Baru menimbulkan klaster-klaster baru penyebaran Covid-19.

Berdasarkan mapping kerawanan yang telah dilakukan, ada beberapa prediksi gangguan kamtibmas yang harus diantisipasi, antara lain ancaman terorisme dan radikalisme, ancaman sabotase, penyalahgunaan narkoba, pesta miras, aksi perusakan fasilitas umum, aksi kriminalitas seperti curat, curas, curanmor, tawuran antarkelompok pemuda atau antarkampung, balap liar, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas, maupun ancaman bencana alam seperti banjir dan tanah longsor sebagai dampak dari musim penghujan.

Dalam amanat yang dibacakan oleh Kapolres Blora, Kapolri berharap seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif, dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah.

Pedoman Pelaksanaan
Adapun beberapa penekanan dari Kapolri untuk dipedomani guna mendukung keberhasilan dalam pelaksanaan tugas, yaitu sebagai berikut: Pertama, siapkan mental dan fisik serta jaga kesehatan. Niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah kepada Tuhan YME.

Kedua, lakukan deteksi dini dengan memetakan dinamika dan fenomena yang berkembang, sebagai langkah antisipasi sedini mungkin untuk mencegah aksi yang meresahkan masyarakat.

Ketiga, tingkatkan kepekaan, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan dalam melaksanakan pengamanan dan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya aksi teror dan kriminalitas yang memanfaatkan momentum Natal  2020 dan perayaan Tahun Baru 2021.

Keempat, laksanakan pengamanan secara profesional dan humanis, berikan pelayanan terbaik, lengkapi sarpras dan perlengkapan perorangan yang memadai, serta lakukan penugasan anggota dengan buddy system.

Kelima, laksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional serta bertindaklah secara tegas namun humanis terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

Keenam, mantapkan kerja sama, sinergi, dan soliditas para pihak yang terlibat demi keberhasilan pelaksanaan operasi.

Ketujuh, tetaplah menjadi teladan bagi keluarga, rekan, dan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, serta menerapkan pola hidup sehat dan bersih.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *