Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen menetapkan pasangan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Suroto (Yuni-Suroto) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2020.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Gedung IPHI Krapyak, Kamis (21/1/2021). Yuni-Suroto ditetapkan dengan perolehan 432.037 suara atau 80,22% dari total suara sah.
Rapat penetapan Bupati-Wakil Bupati terpilih Sragen itu dilaksanakan dengan peserta terbatas, yakni dari unsur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), gabungan partai politik pengusung calon, dan pasangan Yuni-Suroto.
Pengamanan selama proses penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan cukup ketat oleh Tim Polres Sragen.
Penetapan itu didasarkan pada Peraturan KPU (PKPU) No 9/2018, PKPU No 14/2015, dan PKPU No 20/2020.
Selain itu penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu juga mengacu Keputusan KPU No 111/2019 yang diubah dengan Keputusan KPU No 265/2020.
Tunggu BRPK
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih terpilih dilakukan paling lambat lima hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memberitahukan hasil permohonan sengketa dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
KPU menunggu BRPK dari MK itu sejak lama. Namun baru Rabu (20/1/2021) lalu turun pemberitahuan dari KPU dengan surat KPU No 60/2021 tertanggal 20 Januari 2021.
Atas dasar itulah Ketua KPU Sragen Minarso mengeluarkan SK No 5/2021 tentang Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada Sragen 2020.
“Ketua KPU Sragen memutuskan dan menetapkan Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan Suroto sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih terpilih dengan perolehan 432.037 suara atau 80,22% dari total suara sah Pilkada Sragen 2020. Keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Sragen, 21 Januari 2021,” ujar Minarso.
SK dibuat rangkap enam dan diserahkan kepada pimpinan gabungan parpol pengusung cabup-cawabup terpilih, pasangan cabup-cawabup terpilih, dan Bawaslu Sragen. Salinan SK lainnya untuk KPU pusat dan arsip KPU Sragen.
Bupati terpilih Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan bersyukur dan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang mengawasi proses pilkada, dan mengarahkan calon supaya berkampanye sesuai aturan dalam masa pandemi.
Yuni, sapaan akrabnya, menyampaikan tidak ada kesalahan yang berat dari tim kampanye dan calon.
“Proses demokrasi berjalan lancar dan benar. Target saya nisa membawa Sragen lebih baik di bawah kepemimpinan saya. Mohon doanya dan mohon maaf atas kesalahan kami kepada KPU dan Bawaslu. Gesekan tetap ada. Sekarang selesai sampai sini, tidak perlu ada masalah apa pun. Mari bekerja sebagai partner pemerintah daerah,” ajaknya.
Yuni juga menyampaikan terima kasih kepada Wabup Dedy Endriyatno. Ke depan, Yuni memohon doanya bersama Suroto membuat perubahan untuk Sragen. Yuni siap meneruskan program-program yang belum selesai.
Capaian rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), target Yuni, bisa 100 persen. Dia membuat RPJMD selama lima tahun.
“Yang paling dekat ya membuat Gunung Kemukus itu. Pekerjaannya tahun depan selesai dan mengubah stigma negatif Kemukus,” tandasnya.***

La mejor aplicación de control parental para proteger a sus hijos – monitoriza en secreto GPS, SMS, llamadas, WhatsApp, Facebook, ubicación. Puede monitorear de forma remota las actividades del teléfono móvil después de descargar e instalar apk en el teléfono de destino. https://www.mycellspy.com/es/