PPKM Resmi Diperpanjang, Toko Modern Boleh Tutup Pukul 20.00

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sragen resmi memperpanjang kembali pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap kedua mulai hari ini, Selasa (26/1/2021) hingga 8 Februari 2021 mendatang.

Keputusan itu didasarkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama yang dinilai berdampak positif bagi penurunan laju penambahan kasus Covid-19 di Bumi Sukowati.

Dalam PPKM tahap kedua, tak banyak aturan yang berubah. Hanya ada perubahan jam operasional sektor pelaku usaha kecil sampai pukul 21.00, sedangkan toko modern seperti Alfamart dan Indomaret serta swalayan tutup pukul 20.00.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati kepada wartawan, Senin (25/1/2021).

Yuni, panggilan akrab Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan, surat perpanjangan PPKM sudah diteken.

Yuni mengakui adanya penurunan laju tambahan Covid-19 usai pelaksanaan PPKM tahap pertama.

“PPKM pagi ini tadi saya teken (surat instruksi), sebagai kelanjutan instruksi dari Kemendagri untuk dua pekan sampai dengan 8 Februari. Semoga bisa betul-betul menekan laju Covid-19 di Kabupaten Sragen,” tuturnya kepada wartawan usai menerima suntikan vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soehadi Prijonegori Sragen, Senin (25/1/2021).

Sedikit Perubahan
Orang nomor satu di Bumi Sukowati itu mengatakan, perpanjangan PPKM selama dua pekan mendatang, pada prinsipnya akan tetap menggunakan pola yang tak jauh beda dari yang pertama. Hanya ada sedikit perubahan pada batasan jam operasional di sektor perdagangan dan kuliner.

Menurutnya, jam operasional sektor perdagangan dan UMKM seperti warung angkringan dan HIK, maksimal pukul 21.00. Sementara untuk toko modern maksimal pukul 20.00 serta layanan pesan-antar dibatasi hingga pukul 21.00.

Yuni juga menyebut, seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa masih tidak diperbolehkan. Termasuk hajatan pesta pernikahan atau pesta apa pun, sementara tetap tidak dibolehkan digelar selama PPKM.

“Ada sedikit kelonggaran (jam operasional). Tapi untuk kerumunan, pesta masih belum diizinkan. Teman-teman di kecamatan sampai tingkat desa nanti setiap malam akan terus patroli,” jelasnya.

Kader PDIP ini menyampaikan, memang ada penurunan yang signifikan terkait laju penambahan kasus Covid-19 sejak diterapkannya PPKM dua pekan terakhir. Di pekan kedua PPKM, jumlah tambahan kasus Covid-19 selalu di bawah 50 kasus.

“Yang jelas, report harian Kepala Dinas DKK kepada saya, kemarin saja 37 yang positif sembuh. Dua hari lalu 13 yang positif. Delapan hari terakhir ini sangat sedikit,” bebernya.

Penurunan juga terjadi pada jumlah warga positif Covid-19, yang menempuh isolasi mandiri di Technopark Sragen. Hari ini Technopark tinggal diisi 47 warga saja. Sedangkan pada waktu sebelum PPKM, jumlah pasien positif dan isolasi mandiri di Technopark mencapai 280 orang.

Putri sulung mantan Bupati Sragen Untung Wiyono itu mengimbau masyarakat untuk kembali bersabar dengan diperpanjangnya PPKM di Sragen. Dia sangat berharap, penambahan Covid-19 benar-benar bisa ditekan agar masyarakat segera bisa beraktivitas secara normal.

“Ini sangat efektif. Mohon bersabar, seluruh masyarakat. Setelah dua pekan ini betul-betul ada penurunan yang signifikan. InsyaAllah bisa berkehidupan yang normal lagi, tapi tetap 3M-nya jangan dilupakan,” pesannya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *