Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
TIM Polsek Gondang dan Reskrim Polres Sragen membekuk seorang pemuda bernama Wahyu Hasbullah (21), asal Dukuh Sumberejo, RT 04/RW 01, Desa Sumberejo, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora.
Pemuda itu ditangkap di Pasar Maling, Malang, Jawa Timur setelah terbukti mencuri sepeda motor milik Suharno (64), warga Dukuh Grasak, RT 33, Desa Gondang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasubag Humas AKP Suwarso mengatakan, tersangka dibekuk usai terlacak menggondol sepeda motor Honda Beat AD 4607 BQE keluaran tahun 2019 milik Suharno.
Pelaku menggondol motor yang diparkir di garasi yang ditinggal pemiliknya untuk salat maghrib di musala sekitar.
“Dari laporan korban, tim melakukan penyelidikan dan melacak tersangka ternyata sudah berada di Jawa Timur, dan ketika dilakukan penangkapan sedang berada di Pasar Maling, Malang, Jatim,” ujar AKP Suwarso, Kamis (4/2/2021).
AKP Suwarso yang pernah menjabat Wakapolsek Plupuh itu menjelaskan, saat ditangkap, tersangka tidak melawan.
Tersangka dan BB motor dibawa ke Polres Sragen. Saat ini sudah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 14 juta,” tutur AKP Suwarso.***
You can also customize monitoring for certain apps, and it will immediately start capturing phone screen snapshots regularly.