Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com
KESATUAN Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan dan Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) tanda tangani kerjasama agroforestri.
Untuk meningkatkan pendapatan bidang agroforestri tahun 2021, Perhutani menjalin kerjasama dengan Paguyuban LMDH untuk penggarapan di lahan Perhutani lewat agroforestri.

Bertempat di Ruang Rapat KPH Mantingan, penandatanganan kerjasama dihadiri Administratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso, Wakil Adminiatratur Dwi Anggoro Kasih, Junior Manager Bisnis Soetriswanto, Bendahara Paguyuban LMDH Tarmuji, serta Asisten Perhutani (Asper) Ngiri, Medang, Kebon, Sudo, Kalinanas, dan Demaan beserta jajaran.

Turut hadir, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pendamping, Isnina Sakdiyah dari Yayasan Karya Aalam Lestari (Kalal), Jumat (26/2/2021).
Adiministratur KPH Mantingan Widodo Budi Santoso mengatakan, tahun 2020 lahan yang diajukan oleh LMDH di masing-masing Asperan ada sedikit penurunan.
BKPH Kalinanas luas 245.63 hektare, tahun 2021 luas 120,99 hektare; BKPH Ngiri 2020 luas 122,56 hektare, tahun 2021 luas 102,35 hektare; BKPH Sudo tahun 2020 luas 100,56 hektare, 2021 luas 52,17 hektare; BKPH Medang tahun 2020 luas 225,45 hektare, tahun 2021 luas 186,25 hektare; BKPH Demaan tahun 2020 luas 213,30 hektare, tahun 2021 luas 173,62 hektare; dan BKPH Kebon tahun 2020 luas 173,44 hektare, tahun 2021 luas 107,56 hektare.
“Realisasi agroforestri tahun 2020 1.077,53 hektare, dengan pendapatan Rp 800.101.800, realisasinya 678,87 hektare, pendapatan 224.390.000, dengan persentase hanya 28 persen,” terang Widodo.
Bendahara Paguyuban LMDH Tarmuji menyampaikan terima kasih kepada Perhutani, karena semua administrasi pengajuan agroforestri sudah dibuatkan dengan beberapa revisi perjanjian yang dibuat bersama dengan LMDH.
“Untuk tahun 2021 ini sudah turun, mengingat area yang kita garap juga mengalami penurunan. Tapi mudah-mudahan harga pasar produk palawija dan padi, jagung bisa naik, sehingga dapat memperoleh penghasilan yang lebih baik,” harap Tarmuji.
Isnina Sakdiyah menambahkan, untuk teknis pembayaran dan penarikan di lapangan hendaknya melibatkan LMDH, jangan hanya Perhutani saja.
“Ini untuk menghindari hal-hal atau kelalaian petugas saat menarik para pesanggem atau penggarap di LMDH masing-masing, sehingga LMDH yang notabene punya pangkuan wilayah itu tahu siapa yang sudah panen dan siapa yang belum panen,” tutur Isnina.
Sebagai mitra di Perhutani, dia berharap LMDH juga memunyai terobosan lain untuk mengembangkan dan mendukung ekonomi kreatif dalam desa pangkuan masing-masing.***
