PPKM Diperpanjang, Tahun Ajaran Baru Tetap Daring

EDUKASI

Penulis: Daryono | Editor: Dwi NR
REMBANG | inspirasiline.com

DINAS Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Rembang melarang pembelajaran tatap muka (PTM) TK-SMP dan sederajat, menyusul diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga akhir Juli. Pemberlakuan PTM menunggu kebijakan pemerintah.

Sementara pemerintah pusat memutuskan untuk wilayah zona hijau dan kuning Covid-19, didorong pelaksanaan PTM terbatas pada tahun ajaran baru 2021/2022 yang dimulai Juli ini, namun tetap disiplin protokol kesehatan.

Kepala Disdikpora Kabupaten Rembang Mardi mengatakan, secara nasional tahun ajaran baru 2021-2022 sudah dimulai sejak Senin, 12 Juli 2021. Hingga saat ini wilayahnya masih belum memberikan izin PTM. Terlebih saat ini ada perpanjangan PPKM Darurat, sehingga jajarannya masih menerapkan model pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Disinggung mengenai kapan akan dibuka PTM, pihaknya masih menunggu kebijakan dan arahan pemerintah daerah.

“Sampai hari ini kami masih PJJ. Kalau untuk PTM, kami masih menunggu pemerintah baiknya gimana. Yang jelas, ini untuk kebaikan bersama,” tandas Mardi, Kamis (23/7/2021).

Tahun ajaran baru diisi dengan masa pengenalan sekolah. Sebelum pandemi Covid-19, siswa baru dapat berinteraksi dengan sekolah secara langsung. Namun karena pandemi, mereka harus mengenal sekolahnya dengan berbagai cara secara daring.

Masa pengenalan sekolah diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Bagi sekolah yang memiliki fasilitas lengkap dan modern, biasanya memberikan pengenalan melalui video dan audio live lewat jaringan internet.

Ada juga sekolah yang membagikan brosur untuk mengenalkan siswa baru dengan sekolahnya.

Terpisah, seorang guru SD Waru 3 Rembang Kota, Sukatmi saat dimintai tanggapan mengakan, pihaknya tetap mengacu pada kebijakan dari Disdikpora Kabupaten Rembang.

“Demi kebaikan bersama, kami tetap melaksanakan PJJ seperti yang diperintahkan Disdikpora,” ujar Sukatmi singkat, Kamis (22/7/2021) pagi.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *