Penulis: Joko Widodo
SEMARANG | inspirasiline.com
SETELAH ditetapkan sebagai tersangka, karena diketahui mencampurkan sperma ke makanan istri rekan sejawatnya, dokter berinisial DP mulai menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jawa Tengah.
“Tersangka dokter DP sudah menjalani pemeriksaan di Ditkrimum Polda Jateng. Surat penyidikan dan penetapan tersangkanya sudah lengkap,” kata Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (13/9/2021) siang.
Menurut M Iqbal, perbuatan tidak terpuji itu dilaporkan seorang ibu rumah tangga bernama Dwi. Perempuan 31 tahun itu adalah istri dokter yang diketahui tinggal satu kontrakan dengan dokter DP, di wilayah Gajahmungkur, Semarang.
Berdasar info, suami Dewi adalah sejawat DP dalam menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di salah satu universitas di Semarang.
“Kecurigaan pelapor bermula dari makanan yang sering berubah bentuk dan tudung saji di atas meja yang sering berubah posisi,” jelas M Iqbal.
Karena keanehan itu, pelapor berinisiatif merekam situasi di tempat makan menggunakan iPad miliknya.
Dari rekaman iPad itu diketahui, saat pelapor mandi, DP tampak keluar dari kamar mandi lain dan tiba-tiba melakukan onani. Setelah klimaks, dia mencampurkan spermanya ke dalam makanan milik Dwi.
“Tersangka duduk di dekat tempat makan. Setelah itu tersangka melakukan, maaf, onani, kemudian membuka tudung saji dan mengadukkan spermanya ke dalam makanan milik pelapor. Kejadian tersebut sudah dilakukan beberapa kali,” beber Kombes M Iqbal.
M Iqbal menambahkan, antara kamar mandi yang digunakan pelapor dan tersangka terdapat lubang kecil yang memungkinkan tersangka untuk mengintip saat pelapor mandi.
“Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan pasal 281 ayat (1) KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan,” tandas Kabid Humas M Iqbal.***