Penulis: Joko Widodo
SEMARANG | inspirasiline.com
POLDA Jawa Tengah berencana mensyaratkan setiap anggota dan tamu Mapolda, untuk memindai (scan) QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.
“Otomatis, setiap anggota dan pengunjung Mapolda harus sudah instal aplikasi PeduliLindungi di ponsel mereka,” kata Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Mapolda Jateng, Semarang, Minggu (19/9/2021).
Menurutnya, kebijakan itu diambil Polda Jateng sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Salah satu penyesuaian dalam aturan itu, menurut Igbal, masyarakat di Jawa-Bali wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam melakukan sejumlah kegiatan.
“Seperti saat akan masuk mal, kita lebih dulu wajib scan QR Code yang ada pada aplikasi PeduliLindungi. Itu implementasi Inmendagri tersebut,” ungkapnya.
Iqbal menjelaskan, sebenarnya kebijakan seperti itu tidak cuma berlaku di mal saja, namun berlaku pula di semua fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat atau pemusatan massa.
“Maka dari itu, Polda Jateng melakukan aksi proaktif untuk mendukung implementasi Instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun 2021 dengan mewajibkan scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu,” paparnya.
Iqbal menuturkan, dengan kewajiban menunjukkan aplikasi PeduliLindungi dan pinda QR Code bagi tamu dan anggota, praktis akan ada proses tracing. Dari scan QR Code itu, petugas bisa melihat riwayat vaksinasi para tamu dan angggota.
“Pada setiap sektor Mapolda yang ditentukan, akan ada QR Code PeduliLindungi dan Provos yang mengawasi,” imbuhnya.
Saat ini, Iqbal menegasrkan, Polda Jateng beserta instansi terkait terus berupaya untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jateng. Seluruh jajaran didorong untuk aktif dalam proses tracking, tracing, dan treatment.
“Berbagai inovasi kegiatan vaksinasi juga sudah dilaksanakan. Termasuk juga membuka peluang kerja sama dengan ormas serta kompartemen masyarakat untuk pengadaan vaksinasi massal maupun door to door,” terangnya.
Iqbal menyatakan, semua langkah tersebut dilakukan agar target vaksinasi untuk mencapai herd immunity pada seluruh warga Jateng dapat segera tercapai.
“Dari data terakhir, 8,7 juta warga Jateng tercatat sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Ini masih sebesar 30% dari target pemerintah atau sebanyak 28,2 juta warga,” tandas Kabid Humas Kombes M Iqbal.***