Sragen-Inspirasiline.com. Beredar kabar tidak baik dalam Pengisian Perangkat Desa ( Perdes) Gabus Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen. Kabar yang Santer Beredar Calon Pingitan hingga Tarif Rp 500 Juta, Anak Kepala Desa ( Kades) yang ikut mendafrarpun tak luput menjadi perbincangan masyarakat
“Kalau soal anak saya, memang benar anak saya ikut mendaftar. Tapi anak saya kan juga punya hak. Apa salahnya kalau anak pak lurah juga ingin mendaftar. Menurut saya sepanjang memenuhi ketentuan, siapapun boleh mendaftar. Makanya nuwun sewu sejak awal jauh sebelum pendaftaran dibuka, pas sosialisasi di warga, Pak RT semua saya undang kita sampaikan semua punya hak untuk mendaftar,” Ungkap Kades Gabus Sumaŕwanto kepada Inspirasiline.com Minggu (5/12/2021)
Soal rumor-rumor miring yang beredar, Kades tidak menampik, memang rumor soal tudingan ada tarif dan nama-nama yang dibawa, sudah banyak berembus.
Sumarwanto menegaskan sejauh ini tidak pernah menerima uang atau apapun perihal penjaringan Perdes.

Meski demikian, Sumarwanto tak menampik justru banyak orang tua atau peserta yang mendatanginya dengan tujuan sekadar mohon restu hingga menawarkan uang. Akan tetapi tidak ada yang di tanggapi.
“Pak Lurah kan tidak bisa apa-apa. Terus terang saja, banyak orang tua peserta yang datang nawari uang. Ya saya sampaikan sekalian dan saya jawab kalau jenengan nawari uang berarti mau njebak saya. Kalau ada isu seperti itu ya silakan. Tapi saya secara pribadi maupun keluarga nggak ada yang nerima uang dari siapapun. Saya enggak tahu apa tujuannya yang membuat rumor itu. Mungkin ingin memanfaatkan situasi,” Ungkapnya.
Terkait rumor miring yang beredar dalam Pengisian Perdes Gabus, Camat Ngrampal Joko Hendang Murdono menegaskan sepanjang tidak bisa dipertanggungjawabkan atau tidak ada bukti, menurutnya rumor itu tidak perlu disikapi berlebihan.
Justru jika ada pelaku yang merasa memberi atau memiliki bukti siapa yang membayar, dipersilakan melaporkan ke jalur hukum.
“Kalau hanya rumor dan tidak bisa membuktikan, kita juga enggak tahu tujuannya apa. Bisa juga hanya membuat situasi tidak kondusif. Makanya kalau ada yang memberikan uang itu berani menyatakan dan membuat surat pernyataan, silakan laporkan me pihak berwenang biar diproses hukum,” Ungkap Camat Joko Hendang Murdono saat dihubungi Inspirasiline.com melalui phoneselnya Minggu (5/12/2021) seraya mengatakan, sudah mewanti-wanti kepada panitia untuk menjalankan tahapan sesuai dengan ketentuan. Pihaknya terus intens mengawasi setiap tahapan pada pengisian perangkat desa.
“Kami juga memberikan pendampingan. Yang jelas kalau ada bukti yang membayar dan lainnya silakan lapor saja,” Ungkapnya menegaskan. ( Sugimin/17 )
