Aksi Copet Saat Pengajian Akbar Digagalkan Resmob Polres Sragen

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen berhasil membekuk sindikat pencopet spesialis di tempat pengajian akbar di Gedung Madrasah Diniyyah Bughyatul Mustarsyidin Wilayah kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen Kamis (16/6/2022) malam

Polisi menyebut ada dua sindikat dengan anggota masing-masing sindikat sebanyak dua orang. Modusnya, mereka mencari calon korban di kerumunan dan mengambil ponsel di dalam tas atau saku baju.

Mereka berhasil mengambil sembilan ponsel dalam semalam.

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama, melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso, saat dihubungi Inspirasiline.com, Jumat (17/6/2022), mengungkapkan sindikat pencopet itu berhasil dibekuk saat pengamanan pengajian akbar.

AKP Suwarso menyatakan,  ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menjerat tersangka menggunakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Dua sindikat itu terdiri atas kelompok satu terdiri dua orang, yakni Sarijo (54) warga Demak sebagai eksekutor dan Kasmini (62) warga Semarang juga sebagai eksekutor. Kelompok dua beranggotakan dua orang, yakni Priyono (59) residivis pencurian atau copet asal Sragen berperan sebagai eksekutor. Dan Suparni (49) warga Sragen berperan sebagai penerima hasil copetan dari kelompok satu dan dua,” Ungkapnya menjelaskan.

AKP Suwarso menerangkan polisi berhasil menyita barang bukti terdiri atas tiga buah ponsel merek Oppo warna hitam dan gold serta satu unit ponsel merek Samsung warna merah muda. Barang tersebut disita dari kelompok satu.

Selain itu, polisi menyita lima buah ponsel dari kelompok dua, yakni satu ponsel merek Realme, tiga unit ponsel merek Vivo, dan sebuah ponsel merek Samsung. AKP Suwarso  mengatakan, petugas juga menyita barang bukti lain berupa dua dompet, satu tas ransel dan dua tas selempang.

Polisi juga menyita satu unit motor Honda Vario berpelat nomor B 4370 TDQ dan motor Honda PCX berpelat nomor AD 4950 HE sebagai sarana. Ada juga selembar alas plastik.

AKP Suwarso menyampaikan pengungkapkan sindikat copet itu berawal saat anggota Resmob Polres Sragen melakukan pengamanan kegiatan pengajian akbar di Kelurahan Plumbungan, Karangmalang, Sragen. Saat itu, katanya, anggota Unit Resmob menyelidiki dan memetakan lokasi untuk mencari orang yang mencurigakan.

“Petugas menemukan laki-laki dan perempuan dengan gerak-gerik mencurigakan. Dua orang itu ditangkap dan digeledeh. Hasilnya, petugas menemukan delapan ponsel berbagai merek,” Ungkap AKP Suwarso menjelaskan kronologi penangkapan

Polisi menginterogasi dua orang yang ditangkap dan mengembangkan kasus tersebut. “Hasil pengembangan petugas menangkap dua orang lagi dan dilakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan sebuah ponsel di dalam tas selempang warna hitam,” Ungkap AKP Suwarso.

Kasi Humas Polres Sragen ini menerangkan hasil interogasi, empat orang tersebut juga mengaku mencopet saat pengajian akbar di New Kemukus pada Rabu (24/5/2022) lalu. AKP Suwarso  mengatakan, para pelaku itu mengaku mendapatkan lima ponsel berbagai merek saat pengajian akbar di New Kemukus.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Sragen untuk penyidikan lebih lanjut.” Tuturnya. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *