Gasak Gudang Rongsokan, Pelaku Pencurian Diringkus Sat Reskrim Polres Kendal

NEWS

Kendal-Inspirasiline.com. Sat Reskrim Polres Kendal berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian barang rongsokan yang terjadi di sebuah gudang pengepulan rongsok dukuh Gondoarum Desa Jambiarum RT4/4 Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, Senin (12/9/2022).

Pelaku tindak pidana pencurian ini berjumlah dua orang berinisial EDS (28) sedangkan rekan pelaku berinisial H (23) Pelaku berhasil ditangkap dilokasi kejadian dan diamankan Sat Reskrim Polres Kendali di dalam gudang tanpa melakukan perlawanan.

Adapun modus yang digunakan pelaku seperti biasanya dengan masuk ke gudang yang terlihat sepi sekitar pukul 19.00 wib.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Agus Budi Yuwono menjelaskan kronologi kejadian, keduanya melakukan aksi pencurian ini baru pertama kali, diketahui korban pada jam 19.00 WIB, korban akan menuju ATM yang berada di SPBU Jambiarum, kemudian korban melihat ada cahaya lampu senter dari dalam gudang pengepulan rongsok milik korban.

“Kareana mencurigakan korban mengajak warga untuk mengepung gudang, tahu dikepung oleh warga pelaku selanjutnya melarikan diri ke pumukiman warga dan berhasil ditangkap oleh warga”, jelas AKP Agus Budi Yuwono.

Sementara itu Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam membenarkan, Telah terjadi aksi pencurian yang dilakukan dua pelaku berinisial EDS warga Desa Karang Mulyo RT 4/4 Kecamatan Pegandon dan H warga Desa Sumbersari RT 4/4 Kecamatan Ngampel, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Kendal beserta barang bukti.

“Kedua pelaku aksi pencurian ini telah mengakui perbuatannya dengan barang buktiĀ  satu karung kabel bekas gulungan tembaga, satu unit sepeda motor Honda Supra 125 tanpa plat nomor dan dua pasang sandal milik para pelaku. Atas perbuatannya kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4e KHUP dengan ancaman pidana paling lama selama tujuh tahun penjara,”tandas Kapolres. (eko)

Bagikan ke:

1 thought on “Gasak Gudang Rongsokan, Pelaku Pencurian Diringkus Sat Reskrim Polres Kendal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *