Bupati Gelontorkan Bansos Rp 5,1 Milyar Kepada 1700 Ahli Waris

NEWS

Sukoharjo-Inspirasiline.com. Kembali ahli waris dari keluarga tidak mampu yang meninggal dunia memperoleh santunan kematian dari pemeritah Kabupaten Sukoharjo  yang diberikan setiap satu semester sekali. Kemarin Rabu (24/5/2023) santunan kematian secara simbolis diserahkan secara langsung oleh bupati Sukoharjo Etik Suryani di gedung Graha PGRI Seliran Sukoharjo.

Uang duka yang diberikan ini untuk tahap 1 di tahun 2023 sebesar Rp 5,1 milyar kepada 1700 orang ahli waris  yang tersebar di 12 Kecamatan sekabupaten masing-masing menerima Rp, 3 jt. Dengan diberikan santunan uang duka tersebut diharapkan bisa untuk membantu kepada mereka yang telah meninggal dunia untuk biaya pemakamam hingga 1000 harinya.

Bupati Rtik saat memberikan sambutan

Adapun penerima santunan dengan rincian: Kecamatan Baki total dana alokasi bantuan uang duka Rp 258 juta kepada 86 orang, Kecamatan Bendosari total alokasi Rp. 315 juta kepada 105 orang, Kecamatan Bulu total alokasi dana Rp. 282 juta kepada 94 orang, Kecamatan Gatak Rp. 339 juta kepada 113 orang, Kecamatan Grogol total dana bantuan Rp, 594 juta untuk 198 orang, Kecamatan Kartasura total dana Rp. 300 juta untuk 100 orang.

Kemudian Kecamatan Mojolaban total dana Rp. 357 juta untuk 179 orang, Kecamatan Nguter  total 537 juta untuk 179 orang, Kecamatan Polokarto total dana 612 juta untuk 204 orang, Kecamatan Sukoharjo total dana Rp. 354 juta untuk 118 orang, Kecamatan Tawangsari total dana Rp. 468 juta untuk 156 orang, dan Kecamatan Weru total dana Rp. 504 juta untuk 168 orang.

Foto bersama bupati bersama ahli waris

Dalam kata sambutannya bupati Sukoharjo Etik Suryani mengatakan bahwa pemberian bantuan sosial uang duka ini merupakan bentuk perwujudan dari salah satu program kerja di era kepemimpinanya. Kepada ahli waris penerima bantuan saya harap uang santunan ini dapat dimanfaatkan yang sebaik-baiknya karena itu merupakan amanah.

“ Dengan diberikan bantuan sosial kematian  ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemkab Sukoharjo kepada ahli waris keluwarga tidak mampu yang telah meninggal dunia,” ujar Bupati Etik. (Prie)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *